Polresta Cilacap Kirim Berkas Kasus Perundungan Siswa SMP ke Kejaksaan, Pelaku Terancam Hukuman Hingga 7 Tahun Penjara

Galuh Prakasa
Senin 02 Oktober 2023, 14:28 WIB
Polresta Cilacap, Jawa Tengah, telah mengirim berkas kasus perundungan ke Kejaksaan Negeri Cilacap. (Sumber : instagram @ahmadsahroni88)

Polresta Cilacap, Jawa Tengah, telah mengirim berkas kasus perundungan ke Kejaksaan Negeri Cilacap. (Sumber : instagram @ahmadsahroni88)

INFOSEMARANG.COM -- Polresta Cilacap, Jawa Tengah, telah mengirim berkas kasus perundungan ke Kejaksaan Negeri Cilacap setelah menyelesaikan tahap penyelidikan.

Kepala Polresta Cilacap, Komisaris Besar Polisi Fannky Ani Sugiarto, mengkonfirmasi penyerahan berkas perkara ini pada Senin, 2 Oktober 2023.

Proses penyelidikan ini telah mematuhi Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Baca Juga: Kondisi Terkini Kebakaran Gunung Lawu, BNPB Turunkan Helikopter Water Bombing

Selama proses ini, korban, saksi, pelaku, dan anak-anak yang berhadapan dengan hukum didampingi oleh orang tua mereka, Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan proses diversi sesuai dengan ketentuan SPPA.

"Hari ini, Senin, 2 Oktober 2023, berkas perkara kami limpahkan tahap 1 ke tingkat Kejaksaan," katanya dikutip dari Antara.

Selain itu, Polresta Cilacap juga telah meluncurkan "Program Go To School" sebagai langkah preventif untuk mengatasi perundungan di lingkungan sekolah.

Program ini bertujuan untuk membina karakter siswa di tingkat sekolah menengah pertama dan atas.

Setiap sekolah, termasuk sekolah dasar hingga atas, diharapkan bekerja sama dalam pencegahan, melibatkan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler, kerja bakti, dan kegiatan positif lainnya.

Baca Juga: Daftar Kode Plastik Kemasan yang Aman Untuk Digunakan Berulang Kali

Kapolresta Cilacap menekankan pentingnya kontribusi semua pihak dalam mencegah kekerasan terhadap anak-anak di luar lingkungan sekolah.

Masyarakat, aparat desa, RT, RW, dan warga setempat perlu peduli dan memberikan nasihat kepada anak-anak yang berkumpul di luar sekolah, terutama selama jam sekolah.

Kasus perundungan yang melibatkan siswa berusia 13 tahun, FF, dari SMP negeri di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, yang diserang oleh dua kakak kelasnya, MK (15) dan WS (14), telah memicu tindakan hukum.

Keduanya saat ini dianggap tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengancam hukuman penjara 3,5 tahun, serta Pasal 170 KHUP yang dapat mendatangkan hukuman penjara 7 tahun.

Korban perundungan, yang saat ini menjalani perawatan di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, masih dalam proses pemulihan, kondisinya diketahui telah membaik.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)