Polresta Cilacap Kirim Berkas Kasus Perundungan Siswa SMP ke Kejaksaan, Pelaku Terancam Hukuman Hingga 7 Tahun Penjara

Galuh Prakasa
Senin 02 Oktober 2023, 14:28 WIB
Polresta Cilacap, Jawa Tengah, telah mengirim berkas kasus perundungan ke Kejaksaan Negeri Cilacap. (Sumber : instagram @ahmadsahroni88)

Polresta Cilacap, Jawa Tengah, telah mengirim berkas kasus perundungan ke Kejaksaan Negeri Cilacap. (Sumber : instagram @ahmadsahroni88)

INFOSEMARANG.COM -- Polresta Cilacap, Jawa Tengah, telah mengirim berkas kasus perundungan ke Kejaksaan Negeri Cilacap setelah menyelesaikan tahap penyelidikan.

Kepala Polresta Cilacap, Komisaris Besar Polisi Fannky Ani Sugiarto, mengkonfirmasi penyerahan berkas perkara ini pada Senin, 2 Oktober 2023.

Proses penyelidikan ini telah mematuhi Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Baca Juga: Kondisi Terkini Kebakaran Gunung Lawu, BNPB Turunkan Helikopter Water Bombing

Selama proses ini, korban, saksi, pelaku, dan anak-anak yang berhadapan dengan hukum didampingi oleh orang tua mereka, Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan proses diversi sesuai dengan ketentuan SPPA.

"Hari ini, Senin, 2 Oktober 2023, berkas perkara kami limpahkan tahap 1 ke tingkat Kejaksaan," katanya dikutip dari Antara.

Selain itu, Polresta Cilacap juga telah meluncurkan "Program Go To School" sebagai langkah preventif untuk mengatasi perundungan di lingkungan sekolah.

Program ini bertujuan untuk membina karakter siswa di tingkat sekolah menengah pertama dan atas.

Setiap sekolah, termasuk sekolah dasar hingga atas, diharapkan bekerja sama dalam pencegahan, melibatkan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler, kerja bakti, dan kegiatan positif lainnya.

Baca Juga: Daftar Kode Plastik Kemasan yang Aman Untuk Digunakan Berulang Kali

Kapolresta Cilacap menekankan pentingnya kontribusi semua pihak dalam mencegah kekerasan terhadap anak-anak di luar lingkungan sekolah.

Masyarakat, aparat desa, RT, RW, dan warga setempat perlu peduli dan memberikan nasihat kepada anak-anak yang berkumpul di luar sekolah, terutama selama jam sekolah.

Kasus perundungan yang melibatkan siswa berusia 13 tahun, FF, dari SMP negeri di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, yang diserang oleh dua kakak kelasnya, MK (15) dan WS (14), telah memicu tindakan hukum.

Keduanya saat ini dianggap tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengancam hukuman penjara 3,5 tahun, serta Pasal 170 KHUP yang dapat mendatangkan hukuman penjara 7 tahun.

Korban perundungan, yang saat ini menjalani perawatan di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, masih dalam proses pemulihan, kondisinya diketahui telah membaik.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga06 Juli 2024, 07:00 WIB

Seri Perdana Trial Game Dirt 2024 di Semarang, Pertarungan Lebih Ketat dengan Regulasi Baru

Persaingan di seri pertama Trial Game Dirt 2024 semakin kompetitif dan lebih ketat dari edisi tahun sebelumnya.
Seri perdana Trial Game Dirt 2024
di Semarang (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:44 WIB

Tanam Padi di Lahan Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Implementasikan Hasil Riset Bidang Pertanian

Penebaran benih padi varietas Biosalin dilakukan di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
Penebaran benih padi varietas Biosalin di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:32 WIB

Hindari Anak-anak Terlibat Perjudian, Walikota Minta Orang Tua Cek Handphone Anak

Mbak Ita juga akan terus melakukan penyuluhan kepada pelajar di setiap sekolah lewat Dinas Pendidikan, agar mereka bisa menghindari hal-hal negatif.
ilustrasi judi online. (Sumber:  | Foto: dok pixabay.)
Umum05 Juli 2024, 15:16 WIB

Ini Nama Dua Putra Putri Terbaik Jateng yang Jadi Paskibraka Nasional 2024

Dua pelajar asal Provinsi Jawa Tengah, lolos seleksi menjadi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Mereka adalah Akmal Faiz Ali Khadafi dan Glenys Lalita Aksani.
Proses seleksi calon Paskibraka Jateng 2024.  (Sumber:  | Foto: istimewa)
Pendidikan04 Juli 2024, 21:42 WIB

Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi, Daya Tampung 100 Calon Mahasiswa

Pembukaan prodi tersebut dibuka setelah UNNES mendapatkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
kampus Unnes Gunungpati Semarang.. (Sumber:  | Foto: dok Unnes.)
Semarang Raya04 Juli 2024, 21:30 WIB

Minimalisir Angka Kesakitan dan Kematian, Pemkot Semarang Telah Jalankan Layanan ILP Hingga Tingkat RW

Sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk menjangkau layanan kesehatan masyarakat hingga tingkat RW.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum04 Juli 2024, 12:12 WIB

Penyelenggaraan AFF U - 16 Sukses, Pj Gubernur Jateng: Menambah Semangat Penyelenggaraan Event

Kesuksesan penyelenggaraan yang diraih,menambah semangat bagi Jateng untuk semakin baik dalam menyelenggarakan event.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai pertandingan antara Australia VS Thailand di Stadion Manahan. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 19:16 WIB

PJ Gubernur Jateng Cek Keadaan Dunia Usaha, Kunjungi Sido Muncul dan PT SCI Salatiga

Kunjungannya untuk memantau perkembangan sejumlah industri dan ketenagakerjaan di wilayah Jateng.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana melakukan kunjungan kerja di PT Sido Muncul. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Juli 2024, 10:46 WIB

Jelang Pilwakot, Mbak Ita Lakukan Komunikasi DPD Partai Golkar Kota Semarang

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mendatangi kantor DPD Partai Golkar didampingi beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Kader PDI Perjuangan Hevearita Gunaryanti Rahayu  silaturahmi dengan DPD Partai Golkar Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 10:32 WIB

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal.
Korban TPPO di Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)