Polresta Cilacap Terus Dalami Kasus Perundungan Siswa SMP, Buka Kemungkinan Pelaku Baru

Kasat REskrim Polresta Cilacap ungkap kemungkinan adanya tambahan tersangka baru dalam kasus perundungan siswa SMP 2 Cimanggu (Sumber : tangkapan layar tvOneNews)

INFOSEMARANG.COM - Polresta Cilacap tetapkan MK sebagai tersangka kasus perundungan siswa SMP 2 Cimanggu.

Kendati demikian, Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif tengah mendalami kasus dan membuka kemungkinan adanya pelaku lain.

Polisi telah memeriksa sejumlah siswa dalam video untuk mendalami informasi peran para tersangka.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Mbok Yem, Pesan Mulia di Balik Warung Pecel Gunung Lawu

Salah satunya adalah siswa yang melakukan perekaman dan penyebaran video perundungan.

"Dari penyidik tengah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan anak-anak yang lain yang ada di video itu untuk kami analisa kemungkinan ada tersangka tambahan," tutur Guntar, dikutip Infosemarang.com, dari TvOneNews 2 Oktober 2023.

"Nanti akan kami pilah peran masing-masing apakah itu yang merekam ataupun yang turut serta dan melakukan pembiaran," sambungnya.

Baca Juga: Mengenal Warung Mbok Yem Langganan Para Pendaki, 30 Tahun Tinggal di Gunung Lawu

Sementara itu, dari Kementerian PPPA dan KPAI mendatangi SMP 2 Cimanggu, untuk memastikan hak perlindungan korban.

Terpisah, kondisi korban terkini dikabarkan sudah membaik, bahkan sudah diperbolehkan kembali ke rumah usai menjalani perawatan di RS Margono Soekarjo, Purwokerto.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI