e-Meterai Bakal Hilang, Jangan Edit Dokumen CPNS PPPK 2023 yang Sudah Dibubuhi e-Meterai

Jangan coba-coba edit dokumen CPNS PPPK 2023 yang sudah telanjur dibubuhi e-meterai karena berisiko meterai elektronik akan hilang. (Sumber : Instagram @posindonesia.ig)

Penting untuk para pelamar CPNS PPPK 2023 agar tidak asal mengubah atau edit dokumen yang sudah telanjur dibubuhi e-meterai atau meterai elektronik ya!

INFOSEMARANG.COM - Informasi penting untuk para pelamar CPNS PPPK 2023 sebelum mengunggah dokumen ke akun SSCASN daftar-sscasn.bkn.go.id.

Jangan coba-coba untuk mengedit dan mengubah dokumen yang sudah telanjur dibubuhi e-meterai atau meterai elektronik. Mengedit dalam artian, mengubah isi maupun mengubah ukuran dokumen karena terlalu besar atau terlalu kecil.

Baca Juga: Antre Beli e-Meterai? Hindari 2 Link Ini agar Lancar Jaya saat Pembubuhan

Hal ini bisa merugikan para pelamar CPNS PPPK 2023 karena berisiko e-meterai yang sudah dibubuhkan akan otomatis menghilang dari dokumen yang diedit.

Tips, pastikan dokumen sudah sesuai baik dari isi dan ukurannya sebelum disimpan dalam format PDF. Jika sudah yakin benar, bisa dibubuhi e-meterai.

Kejadian ini sudah dialami beberapa pelamar CPNS PPPK 2023 yang mengeluhkan hal sama di media sosial, e-meterai yang menghilang setelah dokumen diedit.

Baca Juga: Format Tanda Tangan dan e-Meterai di Dokumen CPNS PPPK 2023, Jangan Sampai Salah

Sebagai pembelajaran bersama agar pelamar CPNS PPPK 2023 lainnya lebih berhati-hati dan teliti saat hendak pembubuhan e-meterai. Pastikan dahulu dokumen sudah benar ya.

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI