Terungkap! Ini Rumah Sakit yang 8 Dokternya Dipolisikan Atas Dugaan Malpraktik, Diduga Sebabkan Anak 7 Tahun Meninggal Dunia

Ilustrasi | Ini Rumah Sakit yang 8 Dokternya Dipolisikan Atas Dugaan Malpraktik (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang anak berusia 7 tahun baru saja menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (2/10/2023) pukul 18.45 WIB usai tidak sadarkan diri selama kurang lebih dua minggu.

Sebelum tidak sadarkan diri, diketahui korban berinisial A (7), menjalani operasi amandel di sebuah rumah sakit di Bekasi.

Tak sendiri, A (7) bersama kakaknya J (10) sama-sama akan menjalani operasi amandel.

Baca Juga: Dibayar Rp 16 Juta, Amanda Manopo Ngaku Tidak Tahu yang Dipromosikannya Judi Online

A (7) menjalani proses operasi lebih dahulu, baru kemudian sang kakak menyusul.

Namun, beberapa jam pasca operasi A tidak kunjung sadarkan diri.

Padahal sang kakak sudah sadarkan diri usai menjalani operasi tersebut.

Dokter di rumah sakit tersebut pun juga sudah melakukan berbagai upaya untuk mnyadarkan A, namun tak kunjung berhasil.

Hingga empat hari pasca operasi, A didiagnosis mengalami mati batang otak.

Baca Juga: Kebakaran Pabrik Busa di Mangkang, Api Membesar hingga Merembet ke Lahan Ilalang

Pihak keluarga bersama dengan kuasa hukumnya kini telah resmi melaporkan Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas dugaan malpraktik.

Laporan pihak keluarga terhadap Rumah Saki tersebut resmi dilayangkan kuasa hukum orang tua korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun, dan terdaftar dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 29 September 2023.

Jalur hukum ini dilakukan supaya pihak rumah sakit bisa pmempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diduga ada tindak pidana malpraktik, baik itu kelalaian. Kami sudah berkoordinasi dengan Binospal Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bahwa perkara ini akan diutamakan dan akan segara diselidiki karena sifatnya urgen,” ujar Cahya pada Senin (2/10/2023).

Baca Juga: Microsoft Hentikan Upgrade Gratis Windows 7/8 dan ke Windows 10/11

Adapun laporan yang dilayangkan ini terjadi usai pihak rumah sakit tidak memberikan respons atas somasi yang dilakukan pihak keluarga pada 27 September.

Dalam somasi tersebut, pihak keluarga meminta supaya pihak rumah sakit menunjukkan rekam medis Alvaro.

Namun pihak rumah sakit hanya memberikan resume hasilmedis dan penjelasan medis saja.

Di sisi lain, pihak kepolisian menyatakan bahwa rekam medis dan resume hasil medis adalah hal berbeda.

Baca Juga: Eks Jubir KPK, Febri Diansyah Bantah Diperiksa Soal Penghancuran Barang Bukti Dugaan Korupsi di Kementrian Pertanian

Pihak keluarga meminta rekam medis supaya dapat mengetahui secara jelas apa yang terjadi pada anaknya hingga didiagnosis mengalami mati batang otak setelah empat hari pasca operasi amandel.

Karena pihak keluarga tidak diberi rekam medis itu, maka keluarga menduga ada hal yang ingin ditutupi pihak rumah sakit.

Di sisi lain, pihak RS Kartika Husada Jatiasih Bekasi menyayangkan tindakan yang dilakukan keluarga dengan membawa kasus ini ke ranah hukum, terutama dengan dugaan malpraktik.

Tidak ada tindakan atau niat dari kami untuk mencelakakan pasien. Semua yang terjadi pada adik BA (Benediktus Alvaro) di luar perkiraan kami,” ucap pemilik RS Kartika Husada Jatiasih, Bekasi, Nidya Kartika Yolanda.

Baca Juga: e-Meterai Bakal Hilang, Jangan Edit Dokumen CPNS PPPK 2023 yang Sudah Dibubuhi e-Meterai

Nidya pun menyatakan bahwa metode operasi amandel yang diterapkan pada Alvaro tidak berbeda dari kakaknya.

Namun menurutnya, memang hasilnya berbeda.

Selain itu, pihak rumah sakit juga sudah berupaya untuk mendatangi rumah sakit tipe B dan A di Jabodetabek untuk mendapatkan fasilitas perawatan yang lebih lengkap.

Namun memang belum membuahkan hasil.

Pihak rumah sakit juga berupaya mendatangkan dokter subspesialis dari rumah sakit lain, namun dalam prosesnya memang membutuhkan surat tugas dari dinas kesehatan supaya dokter yang ditunjuk bisa langsung memeriksa. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI