INFOSEMARANG.COM -- Jika berniat bekerja di luar negeri, baik sebagai Pekerja Migran Indonesia atau pekerjaan lainnya, Anda harus hati-hati. Pasalnya, banyak calo yang menerapkan modus-modus tertentu yang berisiko terhadap keselamatan diri Anda.
Tidak sedikit orang yang kerja di luar negeri. Terdapat beberapa faktor yang mendorongnya seperti faktor ekonomi.
Karena itu, dengan niat ingin mengubah nasib, namun karena caranya keliru, tujuan yang ingin dicapai malah tidak tercapai.
Baca Juga: Update CPNS 2023: Pelamar Kemenkumham Membludak, 2 Instansi Masih Sepi Peminat
Hal itu salah satunya karena Anda bekerja ke luar negeri dengan menggunakan bantuan calo. Padahal, calo bukanlah jalur resmi untuk menjadi pekerja migran Indonesia.
3 Ciri Modus Calo Pekerja Migran Indonesia
Setidaknya ada 3 ciri modus calo Pekerja Migran Indonesia, yaitu:
1. Memberikan uang pemulus atau uang tinggal kepada keluarga yang ditinggalkan agar mendapatkan izin;
2. Memberangkatkan ke perbatasan atau pemberangkatan tidak resmi ke negara penempatan tanpa menggunakan dokumen perjalanan;
3. Calon Pekerja Migran Indonesia akan dibawa ke penampungan dan semua dokumen identitas dipalsukan seperti nama, umur, atau alamat paspor tidak sesuai aslinya.
Baca Juga: Cara Dapat Beasiswa Kuliah S2 dan S3 di Prancis 2023, Ini Tips dari Penerima Beasiswa Sebelumnya
Karena itu, Anda patut berhati-hati jika mendapatkan tawaran menjadi TKI yang kini berubah nama menjadi Pekerja Migran Indonesia.
Apabila dokumen tidak lengkap dan benar, sebetulnya Anda tidak dapat melakukan perjalanan kerja ke luar negeri. Dengan demikian, Anda dipastikan menjadi Pekerja Migran ilegal. Selain itu, Anda akan rentang menjadi korban perdagangan manusia.