INFOSEMARANG.COM- Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2023 telah dimulai sejak 17 September 2023, sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Sebagian besar calon peserta CPNS dan PPPK 2023 sudah mengirimkan lamaran mereka ke instansi yang mereka minati.
Namun, bagi yang masih akan mendaftar, perlu mengetahui kesalahan umum yang sering terjadi saat pendaftaran CPNS dan PPPK.
Baca Juga: Panji Gumilang Dieksekusi Mati di Jawa Tengah? Cek Faktanya
Sangat penting untuk memahami persyaratan dan ketentuan dengan seksama.
Sebab, kesalahan kecil saat mendaftar bisa berakibat fatal, seperti dinyatakan tidak lolos.
Di bawah ini adalah 5 kesalahan umum yang perlu dihindari saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, seperti dilansir dari akun Instagram @cpns.asn:
Baca Juga: WASPADA! Ini 9 Makanan Pemicu Amandel Meradang, Salah Satunya Bercita Rasa Pedas
1. Tidak memenuhi atau administrasi tidak lengkap:
Pastikan semua dokumen dan persyaratan terpenuhi dengan benar.
2. Data yang berbeda:
Pastikan data pendidikan yang Anda cantumkan sesuai dengan persyaratan jabatan yang Anda lamar.
Baca Juga: Operasi Amandel Berujung Maut Timpa Anak 7 Tahun di Bekasi, Orang Tua Duga Ada Malpraktik
3. Jangan menaruh pas photo di kolom swafoto:
Perhatikan instruksi pengunggahan foto dengan cermat.
4. Melampirkan format surat lamaran tidak sesuai:
Pastikan surat lamaran Anda sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh instansi tempat Anda melamar.
5. Ukuran file dokumen tidak sesuai persyaratan:
Periksa ukuran file dokumen Anda dan pastikan sesuai dengan yang tertera pada website SSCASN.
Bagaimana cara menghindari kesalahan-kesalahan tersebut yang dapat berdampak sangat merugikan saat mendaftar CPNS dan PPPK tahun 2023?
Baca Juga: Jadwal Pertandingan 2 Leg Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam di Kualifikasi Piala Dunia 2026
1. Jangan mendaftar terburu-buru:
Berikan waktu yang cukup untuk menyiapkan semua berkas yang diperlukan.
2. Membaca dengan teliti aturan pengumuman:
Pastikan Anda memenuhi semua kualifikasi yang dibutuhkan.
3. Fokus pada pengunggahan foto:
Baca Juga: Hati-hati Jika Mau Kerja ke Luar Negeri Lewat Calo dengan 3 Modus Ini
Ketika mengunggah foto, lakukan dengan cermat dan tidak tergesa-gesa.
4. Membaca surat edaran instansi:
Selalu baca dengan teliti informasi yang diberikan oleh instansi terkait mengenai surat lamaran.
5. Perhatikan ukuran file dokumen:
Baca Juga: Waspada Uang Hilang di ATM, Lakukan Ini Sebelum Tarik Tunai
Pastikan ukuran file dokumen Anda sesuai dengan persyaratan yang ada dan bahwa tidak ada pertukaran antar dokumen saat mengunggahnya ke website SSCASN.
Dengan memperhatikan hal-hal di atas, calon peserta dapat meningkatkan peluang mereka untuk lolos seleksi CPNS dan PPPK 2023 dengan lancar dan tanpa masalah administrasi.***