Apa Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu? Begini Penjelasan Menteri PANRB

Elsa Krismawati
Rabu 04 Oktober 2023, 20:00 WIB
Ilustrasi | Kontrak Tenaga Honorer (Sumber : Prokopim Kabupaten Bandung)

Ilustrasi | Kontrak Tenaga Honorer (Sumber : Prokopim Kabupaten Bandung)

INFOSEMARANG.COM- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah menegaskan bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal terhadap tenaga honorer setelah pengesahan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang baru pada Selasa (3/10).

Menurut Anas, pemerintah hanya akan melakukan penataan terhadap tenaga honorer yang sudah ada, sehingga UU ASN bisa maksimal diterapkan.

Dalam konteks ini, ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan merekrut tenaga honorer, melainkan PPPK paruh waktu atau PPPK penuh waktu.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Libatkan Ketua Gerindra Kota Semarang dan Kader PDIP Ditunda, Ini Alasannya

"Terkait dengan tenaga honorer atau non-ASN, dengan UU ASN baru ini, kami akan membuatnya lebih tegas, sehingga sekarang, alhamdulillah, tenaga non-ASN akan terus bisa bekerja," ujar Anas seperti dikutip Infosemarang.com dari @duniapns pada 4 Oktober 2023.

"Kami akan melakukan penataan paling lambat hingga tanggal 24 Desember 2024. Jadi mereka (tenaga honorer) masih dapat bekerja dan kami sedang mendorong penyelesaian yang lebih komprehensif," tambahnya.

Anas mengungkapkan bahwa selama proses penataan, pemerintah akan mengubah status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, ada dua jenis PPPK yang akan digunakan, yaitu PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Mau Daftar Daerah 3T? Sesuai UU ASN Dapat Insentif Spesial, Berikut Penjelasannya

Selain itu, Anas menyebut ada juga kategori PPPK khusus yang akan diperuntukkan bagi guru dan tenaga kesehatan (nakes). Rincian mengenai perubahan status dan informasi penting lainnya dalam penataan tenaga honorer akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang akan segera diterbitkan.

"Statusnya akan disesuaikan dengan usulan anggota dewan yang dibahas di komisi. Akan ada dua jenis, yakni PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu," ungkapnya.

"Nanti akan ada pembahasan khusus dalam PP mengenai jenis-jenis PPPK, seperti tenaga administrasi dan lainnya," jelas Anas.

Baca Juga: Tiket Harga Rp20 Juta MotoGP 2023 Mandalika Habis Terjual, Apa Saja Fasilitas yang Didapat

"Impian PPPK ini juga akan mencakup pengkhususan, seperti guru dan tenaga kesehatan. Untuk itu, akan ada pembahasan khusus dalam PP yang akan diterbitkan," tambahnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)