INFOSEMARANG.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memang baru-baru ini menggemparkan publik sebab diisukan hilang usai kunjungan kerja ke Spanyol dan Italia. Namun anehnya, di kolom komentar unggahan sejumlah pemberitaan Mentan, banyak warganet menyinggung sosok Harun Masiku, lalu sebenarnya siapakah dia?
Harun Masiku merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020. Dia diduga terlibat dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Harun Masiku adalah mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I. Dia kalah suara dari almarhum Nazarudin Kiemas, tetapi tetap maju menggantikan Nazarudin yang meninggal dunia sebelum pemilihan digelar.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Libatkan Ketua Gerindra Kota Semarang dan Kader PDIP Ditunda, Ini Alasannya
KPK menduga Harun Masiku memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 1,05 miliar agar KPU menetapkannya sebagai pengganti Nazarudin. Wahyu Setiawan kemudian ditangkap KPK pada 2020 dan ditetapkan sebagai tersangka.
Harun Masiku sempat tertangkap kamera CCTV di Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Januari 2020. Namun, dia berhasil kabur saat hendak ditangkap oleh KPK.
Hingga saat ini, Harun Masiku masih buron. KPK telah menawarkan hadiah sebesar Rp 5 miliar kepada masyarakat yang dapat memberikan informasi yang akurat tentang keberadaannya.
Baca Juga: Mau Daftar Daerah 3T? Sesuai UU ASN Dapat Insentif Spesial, Berikut Penjelasannya
Kasus Harun Masiku menjadi salah satu kasus korupsi yang paling menyita perhatian publik. Kasus ini juga menjadi sorotan karena Harun Masiku merupakan politisi dari partai besar, yaitu PDI Perjuangan.
Keberhasilan KPK menangkap Harun Masiku akan menjadi momentum penting untuk menunjukkan keseriusan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Berikut adalah beberapa fakta tentang Harun Masiku:
- Lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 23 Oktober 1983
- Lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
- Pernah menjadi anggota DPRD Sumatera Selatan periode 2014-2019
- Caleg PDI Perjuangan di Pileg 2019
- Dituduh memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 1,05 miliar
- Masuk dalam daftar buronan KPK sejak 29 Januari 2020
- Masih buron hingga saat ini
Baca Juga: Aplikasi Gojek Punya Layanan Go-Intel? Ternyata Nggak Cuma Bisa Buat Chatting Sama Selingkuhan Aja
Kasus Harun Masiku masih menjadi misteri hingga saat ini. Keberhasilan KPK menangkap Harun Masiku akan menjadi momentum penting untuk menunjukkan keseriusan pemberantasan korupsi di Indonesia.