INFOSEMARANG.COM -- KPK telah membuka penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero) pada September 2023 lalu.
Mantan istri Direktur Utama PT Taspen, Rina Lauwy, telah diundang untuk klarifikasi terkait perkara tersebut.
Namun, KPK belum dapat memberikan detail lebih lanjut karena masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Sinopsis K-drama "Strong Girl Nam-soon", Mulai Tayang di Netflix 7 Oktober 2023
Rina Lauwy membenarkan pemanggilannya oleh KPK dan mengatakan bahwa klarifikasinya berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018-2022.
"Saya sebagai warga negara yang baik, saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018 sampai 2022," kata Rina di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kasus ini terjadi ketika mantan suaminya menjabat dalam direksi perusahaan tersebut.
"Yang diperiksa itu adalah periode 2018 sampai 2022, di mana Pak Kosasih memang sudah masuk ke dalam PT Taspen, sudah menjabat sebagai direktur investasi, kemudian jadi dirut," tambahnya.
Namun, perlu dicatat bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Bersih-Bersih Dugaan Korupsi Dapen di BUMN
Penyidikan KPK atas PT Taspen sejalan dengan upaya Erich Thohir untuk membersihkan korupsi di lingkungan kementeriannya.
Kejaksaan Agung juga terlibat dalam upaya membersihkan korupsi di perusahaan-perusahaan BUMN.
Erich Thohir menyatakan bahwa mereka telah mengungkap sejumlah kasus besar, seperti Jiwasraya, Garuda, Waskita, dan Asabri, dengan jumlah kerugian yang mencapai triliunan rupiah.
"Kami membongkar kasus Jiwasraya sebesar Rp16,8 triliun, Garuda Rp8,8 triliun, Waskita Rp2,5 triliun, dan Asabri Rp22,8 triliun. Ini hal yang luar biasa dan kehormatan buat kami dari BUMN bisa terus berkolaborasi dengan Kejaksaan karena sudah membongkar kasus-kasus besar," ujar Erick Thohir, di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Agustus lalu.
Upaya ini mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaan Agung.
Baca Juga: China Dominasi Medali di Asian Games 2022: Indonesia Melorot ke Urutan ke-13
Kementerian BUMN melakukan pengecekan terhadap dana pensiun BUMN dan menemukan bahwa dari 48 dana pensiun, 34 di antaranya mengalami masalah.
Ini mengakibatkan dilakukannya audit terhadap empat Dana Pensiun BUMN yakni Inhutani, PTPN, Angkasa Pura 1 dan RNI atau IDFood dan mendapatkan hasil adanya kerugian sekitar Rp300 miliar.
Audit masih dalam tahap pengembangan, dan nilai kerugian tersebut dapat bertambah.
“Disampaikan oleh Kepala BPKP baru 10 persen perhitungannya, tetapi ini bisa berkembang yang pasti jumlahnya kami tidak bisa menentukan, karena terus akan berkembang, tetapi yang pasti lebih dari 300 miliar,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Dalam empat Dana Pensiun BUMN yang diaudit, ditemukan bahwa beberapa transaksi investasi tidak mematuhi prinsip tata kelola yang baik.
Baca Juga: Momen Otto Hasibuan 2 Kali Bujuk Jessica Wongso Ajukan Grasi, Pilih Tetap Dibui?
Kasus ini mengingatkan pada kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan ASABRI.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan, pihaknya menilai akuntabilitasnya, tata kelola dana pensiunnya. Kemudian kami mencoba mengidentifikasi area-area yang beresiko dan memberikan rekomendasi perbaikan.
Dari empat Dapen BUMN tersebut, dua terindikasi adanya fraud atau kecurangan yang merugikan individu, perusahaan dan ekonomi secara luas, seperti yang dikhawatirkan oleh Menteri BUMN.
“Jadi kami sudah sampaikan hasil audit ini tanggal 18 September yang lalu. Dan kami sebenarnya sudah memberikan langkah-langkah rekomendasi untuk perbaikan karena tidak semuanya ada indikasi fraud,” kata Ateh.
Dari temuan tersebut, pihaknya telah memberi rekomendasi untuk melakukan perbaikan sistem agar Dana Pensiun di BUMN bisa diperbaiki.***