INFOSEMARANG.COM - Publik baru-baru ini digegerkan oleh kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Dini Sera Afrianti meninggal dunia di tangan Ronald Tannur.
Pasalnya, Ronald Tannur belakangan diketahui merupakan anak anggota DPR RI Edward Tannur.
Melalui konferensi pers, Polrestabes Surabaya akhirnya menjelaskan sejumlah fakta terkait penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh Ronald Tannur.
Keduanya ternyata mendapatkan undangan ke tempat karaoke setelah makan malam bersama di pukul 18.30, pada hari Selasa (3/10).
Baik Ronald dan Dini sama-sama mengonsumsi minuman keras ketika menghadiri undangan di karaoke tersebut.
Ternyata keduanya sempat cek cok saat keluar dari tempat karaoke pada pukul 00.10. Baik Dini dan Ronald masih terus berkelahi hingga tiba di tempat parkiran.
“Pada hari Selasa, 18.30 WIB keduanya sedang makan dan diundang oleh rekan saksi 4 ke tempat hiburan. Pada 21.30 korban dan saksi GR sampai di Blackhole room 7 dan gabung dengan rekannya, karaoke sambil minum minuman keras. Pada hari Rabu 00.10, korban dan saksi GR pulang lewat lift disaksikan satpam keduanya cekcok," ungkap Kapolrestabes.
Baca Juga: Curhat Terakhir Dini Sera Afrianti Sebelum Tewas di Tangan Pacar, Publik Sebut Firasat
Ronald lantas menggunakan botol minuman sempat memukul dan menendang Dini Sera Afrianti.
“Kesaksian GR melakukan penendangan ke arah kaki kanan korban, hingga korban DSA terjatuh hingga posisi duduk kemudian melakukan pemukulan kepala DSA sebanyak dua kali dengan menggunakan botol minuman,” sambungnya.
Sebab masih merasa kesal, Ronald lantas melindas tubuh Dini yang pada waktu itu sudah terduduk lemas di pintu mobil.
Tubuh Dini ternyata juga sempat terseret mobil Ronald sejauh lima meter di parkiran tersebut.
“Sampai di basemen parkir korban DSA keluar dari lift mendahului saksi GR dan sambil main handphone di depan Innova warna abu abu metalik merupakan milik dari saksi GR. Korban DSA duduk sandar di pintu sebelah kiri mobil saksi GR memasuki mobil di posisi driver mobil dijalankan oleh saksi GR dari parkir belok kanan sedangkan sehingga sebabkan sebagian tubuh korban terlindas, dan terseret sejauh 5 meter,” ungkap Kapolrestabes Surabaya.
Alih-alih membawa DSA yang sudah terkulai lemas di kursi penumpang, saat ketahuan petugas keamanan Ronald malah meletakkan tubuh korban ke dalam bagasi mobil.
Baca Juga: Kebakaran TPA Jatibarang Makin Membesar, Asap Hitam Tebal Mengepul
Tiba di apartemen, DSA dipindahkan ke kursi roda dan Ronald terlihat sempat memberikan napas buatan.
Sebab tak ada respons, DSA dibawa oleh Ronald ke rumah sakit berselang tiga puluh menit, namun petugas medis mengatakan jika nyawa korban sudah tidak tertolong lagi.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa Ronald Tannur dan juga korban yakni Dini Sera Afrianti baru menjalin hubungan pacaran selama lima bulan lamanya.