Mirna Salihin Belum Tewas Saat dibawa ke RS, Djaja Surya Ungkap Fakta Lain Sebelum Jessica Wongso Diadili

Dokter Djaja Surya Atmadja kuak alasan ditemukannya sianida dalam tubuh mendiang Mirna (Sumber : YouTube dr Richard Lee)

INFOSEMARANG.COM - Hadir dalam acara podcast yang dipandu dr. Richard Lee, ahli forensik, dr. Djaja Surya Atmadja ungkap fakta lain sebelum Jessica Wongso disidangkan.

Fakta ini diungkap Djaja Surya Atmadja saat hadir sebagai ahli di persidangan Jessica, pada tahun 2016 lalu.

Kehadiran Djaja dalam podcast tersebut, imbas penayangan film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso' yang baru-baru ini ditayangkan.

Baca Juga: Awas! Keterusan Berbohong Bisa Jadi Gangguan Mental Mythomania, Begini Penjelasannya

Ia pun mengungkap temuannya sesaat setelah mirna dibawa ke IGD Rumah Sakit Abdi Waluya.

Djaja menuturkan, pada saat itu kondisi Mirna masih dalam keadaan belum tewas, atau masih sadarkan diri.

Namun setelah menjalani pemeriksaan, Mirna tiba-tiba dikabarkan meninggal.

"Ketika dibawa ke IGD RS Abdi Waluyo, dia masih hidup setelah minum kopi di Olivier. Dia muntah-muntah, dan saat dokter mengambil sampel lambungnya, dia meninggal dan diberikan surat kematian," tutur Djaja, dikutip Infosemarang.com 8 Oktober 2023.

Baca Juga: Korban DSA Ternyata Sering Dianiaya Pacar, Ini Alasan Seseorang Bertahan di Dalam Toxic Relationship

Setelahnya, jenazah Mirna dipindah ke RS Dharmais, saat itu Djaja adalah satu-satunya dokter yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawetan jenazah tersebut.

Pada saat itu, kata Djaja, merupakan malam kembang dimana jenazah perlu diawetkan dulu sebelum akhirnya dikirim ke rumah duka.

"Jadi, dalam dua jam setelah kematian, saya bertemu dengan keluarga jenazah karena proses pengawetan formalin harus segera dilakukan," jelasnya.

Baca Juga: Jenis Gangguan Kecemasan dan Penyebabnya, Lalu Pengobatan Apa yang Harus Dilakukan?

Namun, sebelum sempat mengawetkan jenazah, Djaja diberitahu bahwa mayat didepannya itu mati karena racun sianida.

Djaja menyarankan pada keluarga, saat itu pada Edi Darmawan Salihin, ayah mendiang Mirna.

Agar dilakukan otopsi pada mayat putrinya sebelum diawetkan.

Baca Juga: Apakah Psikopat Bisa Sembuh? Ternyata Ini Pengobatan yang Disarankan

"Saya langsung mengatakan bahwa ini adalah kasus yang tidak wajar. Sebagai seorang ahli forensik, saya tahu bahwa jika ada kematian yang tidak wajar, maka harus dilakukan autopsi, karena tanpa autopsi, kita tidak dapat menentukan penyebab kematian," sambungnya.

"Ini adalah potensi kasus pembunuhan yang perlu diinvestigasi lebih lanjut, oleh karena itu, saya bersikeras agar autopsi dilakukan," ungkapnya.

Namun, pada saat itu, Edi Darmawan menolak keras usulan tersebut.

"Ini adalah potensi kasus pembunuhan yang perlu diinvestigasi lebih lanjut, oleh karena itu, saya bersikeras agar autopsi dilakukan," ungkapnya.

Baca Juga: Ronald Tannur Disebut Publik Psikopat Usai Sebabkan Dini Sera Afrianti Tewas, Bagaimana Ciri-cirinya?

"Jika jenazah sudah diawetkan dan kemudian diautopsi, itu bisa merubah isi lambung karena formalin yang masuk, dan ini bisa mengganggu hasil autopsi," pungkasnya.

Pada saat proses persidangan Jessica Wongso, Djaja pun turut hadir sebagai saksi ahli.

Djaja merupakan orang pertama di bidang patologi forensik Indonesia saat itu.

Baca Juga: Alasan Tersembunyi yang Membuat Seseorang Menyakiti Diri Sendiri

Dalam film dokumenter, dia pun mengungkap keterlibatannya dalam kasus kopi sianida banyak orang yang hingga membenci pribadi dirinya.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI