INFOSEMARANG.COM -- Batas waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah hari ini, Senin, 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengingatkan pelamar untuk tidak menunggu hingga menit-menit terakhir.
Pendaftaran CASN 2023, termasuk CPNS dan PPPK, telah dibuka sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Baca Juga: Bikin Hubungan Jadi Toxic, Kenali Tanda-tanda Stonewalling yang Jarang Diketahui
Hingga Jumat, 6 Oktober 2023 pukul 12.00 WIB, jumlah calon ASN 2023 yang mendaftar mencapai 2.321.234 orang.
Dari jumlah pelamar CPNS sebanyak 960.038 orang, 324.553 orang di antaranya telah melakukan submit.
Sementara itu, PPPK total mencapai 1.361.196 orang, dengan rincian 344.528 orang pendaftar Nakes, 396.221 orang PPPK Guru, dan 620.447 orang PPPK Teknis.
Dari jumlah pelamar PPPK, 588.535 orang telah melakukan submit, terdiri dari 99.419 orang PPPK Nakes, 346.194 orang PPPK Guru, dan 142.922 orang PPPK Teknis.
Setelah tahap pendaftaran, CPNS dan PPPK 2023 akan memasuki tahap seleksi administrasi. Tahap ini berlangsung dari 20 September hingga 12 Oktober 2023.
Berikut adalah jadwal seleksi CPNS 2023 dari Pembukaan sampai Pengumuman tes SKD CPNS:
1. Pembukaan seleksi CPNS: 16 - 30 September 2023
2. Pendaftaran seleksi CPNS: 20 September - 9 Oktober 2023
3. Seleksi administrasi CPNS: 20 September - 12 Oktober 2023
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS: 13 - 16 Oktober 2023
5. Masa sanggah (hasil seleksi administrasi): 17 - 19 Oktober 2023
6. Jawab sanggah (hasil seleksi administrasi): 17 - 21 Oktober 2023
7. Pengumuman pascasanggah (hasil seleksi administrasi): 20-26 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober sampai 2 November 2023
10. Pengumuman peserta, waktu, lokasi SKD CPNS: 3 sampai 6 November 2023
Baca Juga: Deep Sleep dan Manfaatnya bagi Jantung: Temuan Terbaru dari Penelitian Zurich
Untuk menghindari penumpukan peserta dan memastikan kelancaran akses laman pendaftaran, disarankan agar pelamar tidak mendaftar di menit-menit terakhir.
Informasi lebih lanjut mengenai seleksi CPNS dan PPPK dapat ditemukan di laman resmi BKN: https://www.bkn.go.id/.***