INFOSEMARANG.COM -- Seorang driver Ojol disekap, dianiaya, dan dicabuli oleh tiga waria di Kota Padang, Sumatera Barat.
Pihak kepolisian merespon laporan penganiayaan dengan cepat.
Ketiga pelaku telah ditangkap oleh Tim Reskrim Polres Koto Tangah pada Sabtu, 7 Oktober 2023 malam.
Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Saat Tidak Ada yang Bisa Membuatmu Bahagia?
Pelaku utama, HS alias Bibir (38), berhasil diamankan ketika tengah menjadi MC di suatu acara di Perumahan Cendana Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah.
Dua pelaku lainnya, AP (25) dan JN (30), juga berhasil ditangkap di kos-kosan daerah Kayu Kalek tanpa perlawanan.
Para pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan berbagai alat, seperti batu, obeng, gunting, dan balok kayu.
Mereka juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban setelah menelanjanginya.
Baca Juga: Urutan Unggah Dokumen Bermeterai di SSCASN, Pelamar CPNS PPPK 2023 Jangan Terbalik
Kronologi kejadian, ketiga pelaku menipu korban dengan mengajaknya datang ke rumah mereka dengan alasan ingin membeli handphone.
Namun, begitu korban tiba di rumah, dia disekap dan disiksa oleh pelaku.
"Ketiga-tiganya terlibat dalam perkara penganiayaan dan juga mereka bertiga menyuruh korban datang ke rumah dengan mau menjual handphone," ujar Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 Junto 351 KUHP yang mengancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
***