Sampai Kapan Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri 2023? Catat Tanggal Terbarunya

Elsa Krismawati
Senin 24 April 2023, 10:30 WIB
ilustrasi arus balik lebaran di tol setelah cuti bersama Idul Fitri 2023 (Sumber : Dokumentasi Jasamarga)

ilustrasi arus balik lebaran di tol setelah cuti bersama Idul Fitri 2023 (Sumber : Dokumentasi Jasamarga)

INFOSEMARANG.COM -- Tidak terasa dua hari sudah umat muslim merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah.

Adapun dalam momen ini biasanya pekerja mendapatkan cuti bersama, yang ditentukan oleh pemerintah.

Secara umum, menurut keputusan pemerintah, Idul Fitri tepatnya tanggal 22 April 2023.

Baca Juga: Apakah Boleh Melakukan Puasa Syawal Tapi Punya Hutang Puasa Ramadan?Begini Ketentuannya

Beberapa perusahaan menerapkan cuti bersama. Lantas sampai kapan cuti bersama Idul Fitri 2023? Berikut penjelasannya.

Cuti bersama sendiri dapat dimanfaatkan oleh mereka untuk dapat berkumpul lebih lama dengan keluarga dan berlibur.

Diketahui, para pekerjaa yang mendapat hari libur serta cuti bersama Idul Fitri 2023 sebelumnya ditetapkan oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri tentang perubahan Hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Baca Juga: Mana yang Lebih Utama, Puasa Syawal 6 Hari Berturut-Turut atau Terpisah? Begini Penjelasannya

Dalam keterangan yang tercantum di SKB 3 Menteri disebutkan jadwal cuti bersama Idul Fitri 2023 dan hari libur nasional.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyetujui adanya perubahan SKB 3 Menteri mengenai perubahan cuti bersama Idul Fitri 2023 yang ditandatangani pada akhir bulan Maret 2023.

Baca Juga: 10 Keutamaan Silaturahmi Lebaran Idul Fitri, Salah Satu Ibadah yang Membawa Banyak Sekali Manfaat

Dalam penandatangan perubahan SKB 3 Menteri tersebut dihadiri oleh Muhadjir Effendy (Menko PMK), Ida Fauziyah (Men Ketenagakerjaan), Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama), dan Abdullah Azwar Anas (Menteri PAN-RB).

Untuk lebih jelasnya berikut jadwal cuti bersama Idul Fitri 2023.

- 19 April 2023 (Rabu): Cuti bersama Idul Fitri 2023.

- 20 April 2023 (Kamis): Cuti bersama Idul Fitri 2023.

- 21 April 2023 (Jumat): Cuti bersama Idul Fitri 2023.

- 22 April 2023 (Sabtu): Libur Nasional Hari Lebaran Idul Fitri 2023.

- 23 April 2023 (Minggu): Libur Hari Lebaran Idul Fitri 2023.

- 24 April 2023 (Senin): Cuti bersama Hari Lebaran Idul Fitro 2023.

- 25 April 2023 (Selasa): Cuti bersama Hari Lebaran Idul Fitri 2023.

Baca Juga: Sebanyak 15.475 Narapidana Dapat Remisi di Momen Idul Fitri 2023, 271 di Antaranya Kasus Korupsi

Sebagai informasi tambahan, mulanya jadwal Cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1444H/2023 hanya empat hari yaitu tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Akan tetapi diubah dan ditambah lagi satu hari sehingga jadwal cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2023 menjadi 5 hari yaitu tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Baca Juga: Jangan Sampai Gagal! Berikut 5 Tips Memilih Tempat Wisata Saat Libur Lebaran Idul Fitri

Tujuan dari perubahan tanggal dan jatah cuti bersama Idul Fitri 2023 ini bertujuan untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebaran lebih awal.

Kemudian, hal ini juga menghindari adanya penumpukan massa di puncak arus mudik lebaran.

Baca Juga: Link Nonton Mangkujiwo 2 Full Movie Telegram atau LK21? Cek DISINI

Itulah informasi yang bisa kami sampaikan mengenai cuti bersama Idul Fitri 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya18 September 2024, 19:29 WIB

Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dana insentif fiskal atas keberhasilannya menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Sekda Jateng, Sumarno disela Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya18 September 2024, 18:00 WIB

Pemkot Semarang Terus Upayakan Usaha UMKM Lokal Bisa Go International

Pemkot Semarang memfasilitasi pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di pasar internasional.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat Business Match di Hotel Pandanaran. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis18 September 2024, 17:33 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Resmikan Mandiri Digital Tower, Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower sebagai pusat inovasi teknologi informasi (TI) yang terpadu dengan konsep berkelanjutan.
Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 September 2024, 17:10 WIB

Hal Yang Perlu Diperhatikan Agar Tetap Aman di SPBU

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pengalaman mengisi BBM di SPBU tetap aman.
Tips aman di SPBU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum18 September 2024, 15:04 WIB

11 Negara Eropa Ikuti Pelatihan International Sharia Board melalui Walisongo Halal Center

Mereka menunjukkan komitmen global dalam pengembangan industri halal.
Pelatihan Sharia Board yang diadakan secara daring melalui zoom. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

10 Ribu Orang Daftar CPNS Pemkab Magelang

Adi berpesan agar tim seleksi memantau dan memastikan seleksi CASN 2024 berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus
 (Sumber: )
Semarang Raya17 September 2024, 21:19 WIB

ASN Pemkot Semarang Ikrar Jaga Netralitas Pilkada 2024

ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Semarang mengikrarkan komitmen untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada 2024
ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Semarang mengikrarkan komitmen untuk menjaga netralitas. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum17 September 2024, 13:07 WIB

Kafilah Jateng Melorot di Peringkat 16 MTQN 2024

Kafilah Jawa Tengah merosot tajam di peringkat 16 di bawah Kalimantan Barat dan di atas NTB.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bersalaman dengan para kafilah Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 September 2024, 16:28 WIB

ASN dan Non ASN Pemkot Semarang Diimbau Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

Jika ada ASN terbukti melanggar netralitas akan mendapat sanksi berupa penurunan pangkat dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono. (Sumber:  | Foto: Dok Pemkot Semarang.)