Dosen UIN Lampung Tak Dihukum Usai Digrebek Warga Berduaan dengan Mahasiswinya, Polisi: Tak Ada Laporan

ilustrasi : Dosen UIN Lampung digrebek warga berduaan dengan mahasiswi (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Oknum dosen UIN Raden Intan Lampung berinisial SHD (31) digrebek berduaan bersama mahasiswinya itu tak bberlanjut ke proses hukum.

Pasalnya, setelah diamankan pihak Polda Lampung, dosen UIN Raden Intan Lampung dengan mahasiswinya itu kini dibebaskan.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik.

Baca Juga: Ronald Tannur Kini Dijerat Pasal Pembunuhan, Polisi Temukan Fakta Baru dalam Kasus Kematian Dini Sera Afriyanti

"Sampai hari ini belum ada yang melapor, yang merasa dirugikan atas kejadian mesum penyerahan warga, jadi yang bersangkutan dipulangkan," tutur Kombes Umi, dikutip Infosemarang.com, 11 Oktober 2023.

Menurut Umi, status dosen dengan mahasiswi itu adalah berpacaran sejak satu bulan walau dosen SHD telah memiliki istri dan anak.

Umi menerangkan, awalnya masyarakat yang menggerebek keduanya karena dicurigai sering berada di dalam rumah dalam waktu lama.

Baca Juga: Anak Tantrum karena Keinginan Tak Dituruti, Ini Tips Orangtua Latih Anak agar Mau 'Menunda'

"Jadi mereka ini diperegoki (digerebek) masyarakat di rumah SHD. Setelah keduanya diamankan masyarakat, langsung dibawa ke Polda Lampung," jelas Umi Fadillah Astutik.

Dalam perkara tersebut, Umi menyebut, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk di kepolisian, baik itu oleh pihak keluarga keduanya maupun istri dari dosen tersebut.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI