Waduh! Ronald Tannur Terciduk Tawarkan Uang Damai Berkedok Santunan ke Keluarga Dini Sera Afrianti

Arendya Nariswari
Kamis 12 Oktober 2023, 07:00 WIB
Keinginan terakhir Dini Sera Afrianti diungkap teman dekat saat ulang tahun (Sumber : instagram @audypratiwi16)

Keinginan terakhir Dini Sera Afrianti diungkap teman dekat saat ulang tahun (Sumber : instagram @audypratiwi16)

INFOSEMARANG.COM - Ronald Tannur anak dari anggota DPR RI Edward Tannur telah resmi berstatus tersangka, usai melakukan penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti hingga tewas.

Kekinian, keluarga Dini Sera Afrianti memilih proses jalur hukum atas penganiayaan yang dilakukan hingga hilangnya nyawa dari wanita berusia 29 tahun itu.

Siapa sangka, baru-baru ini keluarga almarhumah didatangi oleh seseorang yang mengaku teman dari Ronald Tannur.

Baca Juga: Kepribadian Orang yang Suka Alam, Apakah Selalu Berjiwa Petualang dan Ekstrovert?

Diduga, pihak Ronald Tannur tersebut bermaksud untuk menawarkan upaya damai dengan memberikan santunan kepada keluarga Dini Sera Afrianti.

Tentu saja, upaya damai tersebut langsung ditolak oleh keluarga Dini Sera Afrianti dengan didampingi sang kuasa hukum.

"Dalam video ini saya sampaikan bahwa keluarga menolak segala bentuk pemberian apa pun yang sifatnya mengintervensi proses hukum yang berjalan," tulis pengacara keluarga Dini Sera Afrianti, yakni Dimas Yemahura Alfruq.

Pada video yang diunggah oleh sang kuasa hukum dari keluarga korban kemudian dibagikan ulang oleh akun Instagram @lambe_turah, terlihat tiba-tiba ada seseorang meminta nomor rekening milik keluarga korban DSA.

Baca Juga: Tanding Hari Ini, Marselino dan Struick Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam

Orang tersebut diduga merupakan pihak dari Ronald Tannur yang meminta nomor rekening keluarga DSA tanpa kuasa hukum mengetahuinya.

"Itu mencederai proses hukum yang sedang berjalan," tutur Dimas.

Orang yang datang ke rumah keluarga korban DSA itu mengaku sebagai perantara dari PKS dan diketahui bernama Fauzi.

"Katanya dari Partai PKS ini satu komisi sama ayahnya Ronald nyuruh ke dia datengin rumah kita biar dikasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum," tutur salah seorang anggota keluarga Dini.

Baca Juga: Anak Introvert Lebih Rentan terhadap Depresi, Orang Tua Wajib Antisipasi Dengan Cara Ini

Pihak keluarga tak lantas mengiyakan, mereka menolak uang santunan tersebut dan bertahan dengan tuntutan hukuman seberat-beratnya terhadap Ronald Tannur yangtelah menghilangkan nyawa Dini Sera Afrianti.

Tentu saja, keputusan keluarga Dini Sera Afrianti ini langsung mendapatkan dukungan dari warganet.

Mereka setuju jika Ronald Tannur dihukum setimpal atas kelakukan kejinya terhadap Dini Sera Afrianti hingga tewas.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)