Anak 7 Tahun Jadi Korban Kekerasan Satu Keluarga di Malang, Sebagai Tetangga Apa yang Sebaiknya Dilakukan?

Ilustrasi | kiat yang harus dilakukan tetangga saat ada kekerasan pada anak di lingkungan tempat tinggal (Sumber : Pexels/RDNE Stock project)

INFOSEMARANG.COM - Miris, anak 7 tahun jadi korban kekerasan satu keluarga, kejadian tersebut ada di Kedungkandang, Buring, Kota Malang.

Korban diketahui berinisial DN menjadi korban kekerasan keluarga sendiri, termasuk Ayah Kandung.

Kasus tersebut terungkap 9 Oktober 2023, usai korban DN, meminta tolong agar diselamatkan warga, usai menerima penganiayaan lain dari sang ayah.

Baca Juga: Link Live Streaming Race MotoGP Mandalika di TRANS7 dan SPOTV, Minggu 15 Oktober 2023 Siang

Menurut penuturan Ketua RW, Junaedi pada Wartawan, mengungkapkan momen penyelamatan korban oleh warga setempat.

Akhirnya, korban berhasil diselamatkan, meskipun dalam kondisi yang memprihatinkan, karena terdapat sejumlah bekas luka penganiayaan.

Berkaca dari kasus tersebut, sebagai tetangga jika mendapati kondisi serupa, yaitu kekerasan pada anak, apa yang sebaiknya dilakukan?

Baca Juga: Makan Banyak Putih Telur Bikin Luka Caesar Cepat Pulih? Begini Penjelasan Dokter Kandungan

Melansir hukumonline, sebagai warga negara yang baik, ada beberapa hal yang bisa dilakukan Anda sebagai tetangga dalam menanggapi hal tersebut.

1. Komunikasikan bersama Rukun Tetangga

Sebagai tetangga paling dekat dengan lokasi terjadinya dugaan kekerasan pada anak sebaiknya dilaporkan terlebih dahulu pada ketua RT atau RW setempat.

RT dan RW memiliki kewajiban dan tanggung jawab pada lingkungan sekitar warga, sehingga tidak terkesan ikut campur dalam urusan rumah tangga orang lain.

Baca Juga: Pasutri Jangan Berubah setelah Punya Anak, Waspadai 4 Hal Ini

2. Dokumentasi

Di jaman serba digital saat ini, Anda bisa pergunakan fasilitas smartphone yang Anda miliki untuk mengumpulkan bukti kuat adanya tindakan kekerasan pada anak.

Jika Anda berniat untuk benar-benar membantu, bukti tersebut bisa diserahkan sebagai penguat laporan Anda.

3. Laporkan Pada Pihak Berwajib

Jika Anda adalah warga Negara yang baik, Anda juga berkewajiban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada penegak hukum.

Terlepas apakah peristiwa dugaan tindak pidana yang dialami oleh korban anak dari tetangga Anda tersebut akan diproses oleh penegak hukum atau tidak.

Baca Juga: Aksi Heroik Driver ShopeeFood Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Perempuan di Jembatan Bangetayu

Nah demikian kiat yang harus dilakukan Anda sebagai tetangga bila mengetahui adanya kasus kekerasan pada Anak di lingkungan sekitar Anda tinggal, seperti yang dialami DN di Kota Malang. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI