Anak 7 Tahun Jadi Korban Kekerasan Satu Keluarga di Malang, Sebagai Tetangga Apa yang Sebaiknya Dilakukan?

Elsa Krismawati
Minggu 15 Oktober 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi | kiat yang harus dilakukan tetangga saat ada kekerasan pada anak di lingkungan tempat tinggal (Sumber : Pexels/RDNE Stock project)

Ilustrasi | kiat yang harus dilakukan tetangga saat ada kekerasan pada anak di lingkungan tempat tinggal (Sumber : Pexels/RDNE Stock project)

INFOSEMARANG.COM - Miris, anak 7 tahun jadi korban kekerasan satu keluarga, kejadian tersebut ada di Kedungkandang, Buring, Kota Malang.

Korban diketahui berinisial DN menjadi korban kekerasan keluarga sendiri, termasuk Ayah Kandung.

Kasus tersebut terungkap 9 Oktober 2023, usai korban DN, meminta tolong agar diselamatkan warga, usai menerima penganiayaan lain dari sang ayah.

Baca Juga: Link Live Streaming Race MotoGP Mandalika di TRANS7 dan SPOTV, Minggu 15 Oktober 2023 Siang

Menurut penuturan Ketua RW, Junaedi pada Wartawan, mengungkapkan momen penyelamatan korban oleh warga setempat.

Akhirnya, korban berhasil diselamatkan, meskipun dalam kondisi yang memprihatinkan, karena terdapat sejumlah bekas luka penganiayaan.

Berkaca dari kasus tersebut, sebagai tetangga jika mendapati kondisi serupa, yaitu kekerasan pada anak, apa yang sebaiknya dilakukan?

Baca Juga: Makan Banyak Putih Telur Bikin Luka Caesar Cepat Pulih? Begini Penjelasan Dokter Kandungan

Melansir hukumonline, sebagai warga negara yang baik, ada beberapa hal yang bisa dilakukan Anda sebagai tetangga dalam menanggapi hal tersebut.

1. Komunikasikan bersama Rukun Tetangga

Sebagai tetangga paling dekat dengan lokasi terjadinya dugaan kekerasan pada anak sebaiknya dilaporkan terlebih dahulu pada ketua RT atau RW setempat.

RT dan RW memiliki kewajiban dan tanggung jawab pada lingkungan sekitar warga, sehingga tidak terkesan ikut campur dalam urusan rumah tangga orang lain.

Baca Juga: Pasutri Jangan Berubah setelah Punya Anak, Waspadai 4 Hal Ini

2. Dokumentasi

Di jaman serba digital saat ini, Anda bisa pergunakan fasilitas smartphone yang Anda miliki untuk mengumpulkan bukti kuat adanya tindakan kekerasan pada anak.

Jika Anda berniat untuk benar-benar membantu, bukti tersebut bisa diserahkan sebagai penguat laporan Anda.

3. Laporkan Pada Pihak Berwajib

Jika Anda adalah warga Negara yang baik, Anda juga berkewajiban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada penegak hukum.

Terlepas apakah peristiwa dugaan tindak pidana yang dialami oleh korban anak dari tetangga Anda tersebut akan diproses oleh penegak hukum atau tidak.

Baca Juga: Aksi Heroik Driver ShopeeFood Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Perempuan di Jembatan Bangetayu

Nah demikian kiat yang harus dilakukan Anda sebagai tetangga bila mengetahui adanya kasus kekerasan pada Anak di lingkungan sekitar Anda tinggal, seperti yang dialami DN di Kota Malang. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga06 Juli 2024, 07:00 WIB

Seri Perdana Trial Game Dirt 2024 di Semarang, Pertarungan Lebih Ketat dengan Regulasi Baru

Persaingan di seri pertama Trial Game Dirt 2024 semakin kompetitif dan lebih ketat dari edisi tahun sebelumnya.
Seri perdana Trial Game Dirt 2024
di Semarang (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:44 WIB

Tanam Padi di Lahan Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Implementasikan Hasil Riset Bidang Pertanian

Penebaran benih padi varietas Biosalin dilakukan di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
Penebaran benih padi varietas Biosalin di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:32 WIB

Hindari Anak-anak Terlibat Perjudian, Walikota Minta Orang Tua Cek Handphone Anak

Mbak Ita juga akan terus melakukan penyuluhan kepada pelajar di setiap sekolah lewat Dinas Pendidikan, agar mereka bisa menghindari hal-hal negatif.
ilustrasi judi online. (Sumber:  | Foto: dok pixabay.)
Umum05 Juli 2024, 15:16 WIB

Ini Nama Dua Putra Putri Terbaik Jateng yang Jadi Paskibraka Nasional 2024

Dua pelajar asal Provinsi Jawa Tengah, lolos seleksi menjadi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Mereka adalah Akmal Faiz Ali Khadafi dan Glenys Lalita Aksani.
Proses seleksi calon Paskibraka Jateng 2024.  (Sumber:  | Foto: istimewa)
Pendidikan04 Juli 2024, 21:42 WIB

Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi, Daya Tampung 100 Calon Mahasiswa

Pembukaan prodi tersebut dibuka setelah UNNES mendapatkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
kampus Unnes Gunungpati Semarang.. (Sumber:  | Foto: dok Unnes.)
Semarang Raya04 Juli 2024, 21:30 WIB

Minimalisir Angka Kesakitan dan Kematian, Pemkot Semarang Telah Jalankan Layanan ILP Hingga Tingkat RW

Sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk menjangkau layanan kesehatan masyarakat hingga tingkat RW.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum04 Juli 2024, 12:12 WIB

Penyelenggaraan AFF U - 16 Sukses, Pj Gubernur Jateng: Menambah Semangat Penyelenggaraan Event

Kesuksesan penyelenggaraan yang diraih,menambah semangat bagi Jateng untuk semakin baik dalam menyelenggarakan event.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai pertandingan antara Australia VS Thailand di Stadion Manahan. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 19:16 WIB

PJ Gubernur Jateng Cek Keadaan Dunia Usaha, Kunjungi Sido Muncul dan PT SCI Salatiga

Kunjungannya untuk memantau perkembangan sejumlah industri dan ketenagakerjaan di wilayah Jateng.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana melakukan kunjungan kerja di PT Sido Muncul. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Juli 2024, 10:46 WIB

Jelang Pilwakot, Mbak Ita Lakukan Komunikasi DPD Partai Golkar Kota Semarang

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mendatangi kantor DPD Partai Golkar didampingi beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Kader PDI Perjuangan Hevearita Gunaryanti Rahayu  silaturahmi dengan DPD Partai Golkar Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 10:32 WIB

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal.
Korban TPPO di Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)