Bikin Elus Dada! Kejamnya Penganiayaan Bocah 7 Tahun di Kota Malang Disiksa 5 Orang Keluarga Sendiri

kondisi korban penganiayaan satu keluarga di Malang saat berada di RSUD Saiful Anwar, Malang (Sumber : YouTube TvOneNews)

INFOSEMARANG.COM - Terbongkarnya kasus penganiayaan, yang menimpa bocah laki-laki berusia 7 tahun berinisial DN di Kedungkandang, Malang bikin elus dada.

Pasalnya, DN menjadi korban kekejaman 5 orang keluarganya sendiri, termasuk ayah kandung bernama Joko Ariyanto.

Sebagai anak yang notabenenya perlu mendapat kasih sayang dari keluarga malah mendapat penganiayaan, hingga meninggalkan sejumlah bekas luka di sekujur tubuhnya.

Baca Juga: Lansia di Genuk Ditemukan Tewas di Rumahnya, 3 Tahun Hidup Sebatang Kara

Dibagikan oleh akun media sosial X @heraloebs, masing-masing dari 5 orang keluarga tersebut mempunyai cara tersendiri untuk menyiksa DN.

"Ayah kandung, memasak air di panci, ketika air mendidih, tangan korban dimasukan ke panci," tulisnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 15 Oktober 2023.

Tak hanya itu, korban kerap kali menerima pukulan dari ibu tiri di bagian kaki dan tangannya.

"Ibu tiri, memukul kaki, memukul tangan dengan tangan kosong," sambungnya.

Baca Juga: Makan Banyak Putih Telur Bikin Luka Caesar Cepat Pulih? Begini Penjelasan Dokter Kandungan

Sementara Kakak tiri DN juga kerap menyiksa tubuh mungilnya itu.

"Kaka tiri menjewer telinga, memukul pipi korban," imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan Polresta Malang, pelaku keji satu keluarga tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2021 silam.

Adapun kasus ini terbongkar, lantaran DN berusaha meminta pertolongan warga agar diselamatkan dengan cara kabur dari rumah.

Baca Juga: 3 Kesalahan Fatal Pelamar CPNS PPPK yang Tak Lolos Seleksi Administrasi

Akhirnya, usaha DN membuahkan hasil, meski sempat mendapat perlawanan dari para pelaku, warga berhasil menyelamatkannya.

Kini DN, tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Saiful Anwar Malang.

Sementara pelaku sudah diamankan pihak Polresta Malang, dan diancam hukuman 5 tahun penjara. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI