Almas Punya Saudara Kandung, Juga Kirim Gugatan ke MK, Ternyata ini Hasilnya

Elsa Krismawati
Selasa 17 Oktober 2023, 07:00 WIB
MK tolak uji materiil batas usia cawapres UU Pemilu (Sumber : instagram @mahkamahkonstitusi)

MK tolak uji materiil batas usia cawapres UU Pemilu (Sumber : instagram @mahkamahkonstitusi)

INFOSEMARANG.COM- Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan bahwa dua gugatan uji materi terhadap Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua MK, Anwar Usman, dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK RI, Jakarta pada hari Senin 16 Oktober 2023.

Gugatan yang diajukan oleh Arkaan Wahyu Re A dan Melisa Mylitiachristi Tarandung, dinyatakan tidak dapat diterima.

Baca Juga: 8 Cara Menolak Teman yang Suka Pinjam Uang Tanpa Menyakiti Perasaan

Arkaan, pemohon dalam Perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023, mengajukan permohonan agar batas usia capres-cawapres diturunkan menjadi setidaknya 21 tahun.

Sementara Melisa, pemohon dalam Perkara Nomor 92/PUU-XXI/2023, meminta agar batas usia capres-cawapres diubah menjadi setidaknya 25 tahun.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Anwar Usman seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada Selasa 17 Oktober 2023.

Baca Juga: Waduh! Jumlah Mesin ATM Makin Berkurang, Dampak Digitalisasi?

MK tidak dapat menerima kedua permohonan tersebut karena Pasal yang diajukan untuk uji materi telah mengalami perubahan makna.

"Permohonan pemohon kehilangan objek, kedudukan hukum pemohon dan pokok permohonan tidak dipertimbangkan,”lanjutnya.

Seiring dengan keputusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbiru.

Baca Juga: Hasil Studi: Kerja 4 Hari Dalam Seminggu Buat Pekerja Lebih Produktif, Benarkah?

Kini, Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menegaskan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden harus berusia setidaknya 40 tahun atau pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Sebagai hasilnya, MK menyimpulkan bahwa permohonan Arkaan dan Melisa telah kehilangan objek, dan oleh karena itu, kedudukan hukum mereka serta substansi permohonan tidak relevan lagi untuk dipertimbangkan.

Terpisah, Arif Sahudi, kuasa hukum Almas Tsaqibbiru dan Arkaan Wahyu, mengkonfirmasi bahwa keduanya adalah saudara kandung.

Baca Juga: Mitos Ciri Hamil Anak Laki-Laki: Fakta atau Hoax?

Meskipun spekulasi muncul mengenai apakah gugatan Almas dan Arkaan terkait dengan rencana Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, untuk mencalonkan diri dalam Pilpres 2024.

Arif menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam upaya tersebut.

Namun demikian, Arif mencatat bahwa pemimpin muda sedang menjadi tren di seluruh dunia, menunjukkan perhatian terhadap perkembangan politik global.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis18 Oktober 2024, 12:00 WIB

Pabrik Pakan Ternak Terbesar di Indonesia Buka Pabrik Kelima di Purwodadi

Pabrik baru ini memiliki kapasitas produksi hingga 15.000 ton per bulan, berkontribusi pada pertumbuhan De Heus secara keseluruhan.

De Heus membuka pabrik kelimanya di Purwodadi, Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya17 Oktober 2024, 19:39 WIB

Peternakan Terpadu Di Gunungpati Semarang kembangbiakan Sapi Wagyu

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengunjungi peternakan terpadu Jatirejo Farm untuk melihat secara langsung pengembangbiakan sapi wagyu.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengunjungi peternakan terpadu Jatirejo Farm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan17 Oktober 2024, 17:40 WIB

Kepemimpinan Romo Sastra, Membangun Manusia Sekaligus Budayanya

SCU mengenang dan secara kritis merefleksikan karya-karya Prof. Dr. M. Sastrapratedja
Gelar wicara bertajuk  Kemanusiaan dan Kebudayaan: Kepemimpinan Prof. Dr. M. Sastrapratedja. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum17 Oktober 2024, 17:37 WIB

Optimalkan Potensi PAD, Pemprov Jateng akan Pungut Pajak Alat Berat

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersiap memungut Pajak Alat Berat atau PAB, untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Sosialisasi PAB, di Ruang Rapat Bapenda Jateng, Kamis 17 Oktober 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Pendidikan17 Oktober 2024, 17:18 WIB

Tiga Mahasiswi UNNES Magang di KBRI Manila Berkat Keterampilan Menari

Tiga mahasiswi Program Studi Pendidikan Seni Tari, Fakultas Bahasa dan Seni (FBS UNNESmendapat kesempatan untuk magang di KBRI Manila.

Tiga mahasiswi Program Studi Pendidikan Seni Tari FBS UNNES mendapat kesempatan untuk magang di KBRI Manila. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum17 Oktober 2024, 09:00 WIB

Jelang Penetapan Upah Minimum 2025, Pj Gubernur Jateng Serap Aspirasi Buruh dan Pengusaha

Dialog tersebut merupakan upaya menyerap aspirasi sebagai persiapan penetapan upah minimum tahun 2025.
PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana berdialog dengan perwakilan buruh, serikat pekerja,  serta pengusaha. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Oktober 2024, 08:59 WIB

Jelang Penetapan UMP, Ini yang Dilakukan Pemprov Jateng

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berdialog dengan perwakilan buruh, serikat pekerja, serta pengusaha di Front One HK Resort
PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana berdialog dengan perwakilan buruh, serikat pekerja,  serta pengusaha. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Oktober 2024, 18:40 WIB

Padi Varietas Biosalin Hasil Kolaborasi BRIN dan Pemkot Semarang Siap Dipanen

Padi Biosalin merupakan varietas padi yang dirancang untuk beradaptasi dengan kondisi lahan pesisir, di mana kadar garam dalam tanah cukup tinggi.
Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meninjau perkembangan padi varietas biosalin. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis16 Oktober 2024, 17:18 WIB

Komitmen Jaga Integritas, Bank Mandiri Gencarkan Kampanye Pemrosesan Data Pribadi

Bank Mandiri mempertegas komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan nasabah dengan meluncurkan kampanye pemrosesan data pribadi.
Bank Mandiri menjaga keamanan data pribadi. (Sumber:  | Foto: Dok Bank Mandiri.)
Pendidikan16 Oktober 2024, 13:16 WIB

Kolaborasi Unnes dan JVIC China, Bangun Jembatan Budaya Lewat Pertukaran Mahasiswa

Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat pendidikan lintas budaya dan pertukaran akademik.
Unnes me-launching Zheng He College kolaborasi dengan Jiangsu Vocational Institute of Commerce (JVIC) China. (Sumber:  | Foto: Sakti)