Almas Punya Saudara Kandung, Juga Kirim Gugatan ke MK, Ternyata ini Hasilnya

Elsa Krismawati
Selasa 17 Oktober 2023, 07:00 WIB
MK tolak uji materiil batas usia cawapres UU Pemilu (Sumber : instagram @mahkamahkonstitusi)

MK tolak uji materiil batas usia cawapres UU Pemilu (Sumber : instagram @mahkamahkonstitusi)

INFOSEMARANG.COM- Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan bahwa dua gugatan uji materi terhadap Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua MK, Anwar Usman, dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK RI, Jakarta pada hari Senin 16 Oktober 2023.

Gugatan yang diajukan oleh Arkaan Wahyu Re A dan Melisa Mylitiachristi Tarandung, dinyatakan tidak dapat diterima.

Baca Juga: 8 Cara Menolak Teman yang Suka Pinjam Uang Tanpa Menyakiti Perasaan

Arkaan, pemohon dalam Perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023, mengajukan permohonan agar batas usia capres-cawapres diturunkan menjadi setidaknya 21 tahun.

Sementara Melisa, pemohon dalam Perkara Nomor 92/PUU-XXI/2023, meminta agar batas usia capres-cawapres diubah menjadi setidaknya 25 tahun.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Anwar Usman seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada Selasa 17 Oktober 2023.

Baca Juga: Waduh! Jumlah Mesin ATM Makin Berkurang, Dampak Digitalisasi?

MK tidak dapat menerima kedua permohonan tersebut karena Pasal yang diajukan untuk uji materi telah mengalami perubahan makna.

"Permohonan pemohon kehilangan objek, kedudukan hukum pemohon dan pokok permohonan tidak dipertimbangkan,”lanjutnya.

Seiring dengan keputusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbiru.

Baca Juga: Hasil Studi: Kerja 4 Hari Dalam Seminggu Buat Pekerja Lebih Produktif, Benarkah?

Kini, Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menegaskan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden harus berusia setidaknya 40 tahun atau pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Sebagai hasilnya, MK menyimpulkan bahwa permohonan Arkaan dan Melisa telah kehilangan objek, dan oleh karena itu, kedudukan hukum mereka serta substansi permohonan tidak relevan lagi untuk dipertimbangkan.

Terpisah, Arif Sahudi, kuasa hukum Almas Tsaqibbiru dan Arkaan Wahyu, mengkonfirmasi bahwa keduanya adalah saudara kandung.

Baca Juga: Mitos Ciri Hamil Anak Laki-Laki: Fakta atau Hoax?

Meskipun spekulasi muncul mengenai apakah gugatan Almas dan Arkaan terkait dengan rencana Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, untuk mencalonkan diri dalam Pilpres 2024.

Arif menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam upaya tersebut.

Namun demikian, Arif mencatat bahwa pemimpin muda sedang menjadi tren di seluruh dunia, menunjukkan perhatian terhadap perkembangan politik global.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)