Putusan MK Terkait Usia Capres-Cawapres Dicibir, Berapa Saja Usai Wakil Presiden RI Saat Menjabat Selama Ini?

Jeanne Pita W
Selasa 17 Oktober 2023, 14:08 WIB
usai Wakil Presiden RI Saat Menjabat (Sumber : wapresri.go.id)

usai Wakil Presiden RI Saat Menjabat (Sumber : wapresri.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan syarat pendaftaran Calon Presiden dan Calon wakil Presiden (Capres-Cawapres) berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, pada Senin (16/10/2023).

Lebih lanjut deiketahui bahwa MK mengabulkan permohonan uji materi UU Pemilu yang dimohonkan oleh Mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru dengan gugatan yang tercatat dalam Nomor 90/PII-XXI/2023 yang memuat permintaan penambahan frasa dalam ketentuan syarat capres dan cawapres sebagai, ‘berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.’

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Anwar Usman selaku Ketua MK saat membaca amar putusan di Gedung MKRI, Jakarta pada Senin (16/10/2023).

Baca Juga: 50 LINK Pengumuman Administrasi CPNS Kemenkumham Hingga BRIN, Lengkap!

Meski sudah resmi diumumkan terkait aturan baru ini, sejumlah pro dan kontra langsung muncul di tengah masyarakat tak terkecuali di media sosial.

Berbagai komentar negatif yang diduga ditujukan kepada MK dan Presiden pun bermunculan di media sosial terkait putusan terbaru ini.

@exiaphotography, "MK = Mahkamah Konstitusi ❌ MK = Mahkamah Keluarga ✅ 😅😅"

@aishnuritri, "Rezim partai dan Rezim keluar....................ga🤧😑🤐"

Baca Juga: Program Prioritas PJ Gubernur Jawa Tengah, Termasuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

@dee.ar123, "Ada tambahan lagi..selain pernah jadi kepala daerah bapaknya juga harus pernah atau sedang jadi presiden...atur ajalah suka² mereka..hanya kuasa Allah yg bisa menghentikan keserakahan dan ketamakan"

@christhoperramadhan, "Putusan ini cacat hukum..karena wewenang MK hanya bisa membatalkan UU..bukan mengubah UU..yg bisa mengubah UU hanya DPR😂"

Meski demikian, berapa sebenarnya usia termuda Wakil Presiden saat menjabat pada periode-periode sebelumnya?

Baca Juga: Kapan Sebaiknya Melakukan Eksfoliasi Kulit Wajah? Begini Kata Ahli

Berikut daftar Wakil Presiden dan usianya saat menjabat.

1. Mohammad Hatta (1945–1956) – 43 Tahun

2. Sri Sultan Hamengkubuwana IX (1973–1978) – 61 Tahun

3. Adam Malik (1978-1983) – 61 Tahun

4. Umar Wirahadikusumah (1983–1988) – 59 Tahun

Baca Juga: WOW! Ini 7 Manfaat Bangun Pagi Untuk Kesehatan, Nomor 6 Pasti Disukai Wanita

5. Sudharmono (1988–1993) – 61 Tahun

6. Try Sutrisno (1993–1998) – 58 Tahun

7. Bacharuddin Jusuf Habibie (14 Maret–21 Mei 1998) – 62 Tahun

8. Megawati Soekarnoputri (1999–2001) – 52 Tahun

9. Hamzah Haz (2001–2004) – 61 Tahun

Baca Juga: Sopir Truk Dikeroyok 3 Awak Bus Sugeng Rahayu di Banyumanik, Diduga Gara-gara Senggolan Spion

10. Muhammad Jusuf Kalla (2004–2009) – 62 Tahun

11. Boediono (2009–2014) – 66 Tahun

12. Muhammad Jusuf Kalla (2014–2019) – 72 Tahun

13. Ma’ruf Amin (2019–2024) – 76 Tahun

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)