INFOSEMARANG.COM -- Aksi bullying kembali terjadi di lingkungan sekolah dan viral di media sosial.
Kali ini aksi bully tersebut dilakukan sekelompok siswi di SMA Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Jumat (13/10/2023).
Korban yang diketahui berinisial A mengalami penindasan di ruang kelas yang dilakukan oleh siswi lainnya.
Baca Juga: Link Live Skor dan Live Streaming Indonesia vs Brunei Leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Malam Ini
Korban diganggu atau dibully dengan cara mengolok-oloknya.
Salah satu aksi bullying yang diterima korban yakni jilbab korban yang sudah bagus diperbaiki, ditarik oleh salah satu terduga pelaku bullying berinisial BNQ.
Tak hanya itu saja, BNQ juga melecehkan korban dengan menyentuh area sensitif korban di bagian dada.
Lebih lanjut diketahui bahwa pelaku berinisial BNQ tersebut diduga merupakan keponakan anggota DPRD Langkat berinisial P.
Baca Juga: Google Himbau Pengguna Membuat Passkey Untuk Login Tanpa Password, Ini Alasannya
Aksi bullying tersebut diduga direkam oleh siswi berinisial FDM yang kemudian disebarluaskan ke media sosial dan akhirnya kini menjadi viral.
Diketahui lebih lanjut bahwa FDM ternyata merupakan anak aparat kepolisian.
Meski peristiwa tersebut terjadi di ruang kelas dan ada pelajar lainnya saat itu, namun tak ada seorang pun yang melerai atau mencegah aksi bullying ini.
Sehingga aksi bully terhadap korban terus dilakukan.
Aksi bully ini diketahui orangtua korban pada siang hari setelah peristiwa itu terjadi atas keterangan dari teman korban.
"Pada Sabtu (14/10/2023) pagi, guru sekolah mendatangi rumah kami menjelaskan hal ini. Saya tidak dapat menerima kelakuan anak-anak itu (pelaku) terhadap anak saya (korban)," ujar orang tua korban berinisial W, Minggu (15/10/2023).
Selain itu, orangtua dan pelaku bully diketahui sudah datangke rumah korban pada Sabtu (14/10/2023) malam.
Meski demikian, W, orangtua korban tetap berharap bahwa para pelaku dikeluarkan dari sekolah.
Baca Juga: Paramount Village Semarang Jadi Pilihan Hunian Para Tenaga Medis
Di sisi lain, W pun melarang anaknya untuk datang ke sekolah sementara waktu.
"Anak saya (korban) sudah saya larang sementara untuk sekolah karena ngedrop pada Sabtu (14/10/2023). Namun guru menyuruh untuk tetap datang," ujar W. ***