Tetap Waspada! Berikut 4 Masalah Kesehatan yang Bisa Terjadi Usai Musim Mudik Lebaran, Jangan Sampai Tumbang!

Ilustrasi mudik lebaran (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Musim mudik lebaran telah berakhir dan puncak arus balik lebaran 2023 diprediksi akan terjadi pada 24-25 April ini seiring masa cuti bersama habis.

Bagi Anda yang mungkin sedang atau akan melakukan arus mudik lebaran, harap selalu waspada terhadap berbagai hal yang tidak diinginkan.

Selain harus menjaga keselamatan, memperhatikan kesehatan seusai mudik lebaran juga sangat penting.

Baca Juga: Moon Sua Billlie Tulis Surat untuk Moon Bin ASTRO, Ungkap Kerinduan untuk Sang Kakak

Sebab, aktivitas mudik lebaran maupun arus balik lebaran akan mendekatkan pemudik pada beberapa resiko kesehatan. Berikut di antaranya:

1. Penyakit pernapasan

Penyakit pernapasan seperti flu, pilek, dan batuk dapat menyebar dengan mudah di musim mudik lebaran karena banyak orang bergerak dan berinteraksi dalam ruang yang sempit seperti kereta, bus, dan pesawat terbang.

2. Diare

Kondisi ini sering terjadi saat musim mudik lebaran karena perubahan pola makan dan kebiasaan yang tidak teratur.

Kondisi ini dapat disebabkan oleh konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi oleh bakteri atau virus.

Baca Juga: Viral Video Pemudik Ketemu Ariel NOAH Naik Motor di Jalan, Sebut Aslinya Ramah

3. Demam berdarah

Penyakit ini disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti yang biasanya berkembang biak di daerah yang lembab dan kotor.

Risiko terkena demam berdarah meningkat selama musim hujan dan mudik.

4. Kecelakaan lalu lintas

Kecelakaan lalu lintas dapat terjadi selama musim mudik lebaran karena volume kendaraan yang meningkat dan kondisi jalan yang mungkin buruk.

Kondisi ini dapat menyebabkan cedera dan bahkan kematian.

Baca Juga: Tips Foto dengan HP POCO Saat Liburan, Manfaatkan Fitur dan Teknologi Ciamiknya

Untuk menghindari penyakit dan risiko lainnya selama musim mudik lebaran, disarankan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan pribadi, menghindari kerumunan, dan mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah dan instansi terkait.***

 

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI