Anwar Usman Akan Digugat Usai Mahkamah Konstitusi Keluarkan Putusan Kontroversial mengenai Usia Capres Cawapres Pemilu 2024

Elsa Krismawati
Kamis 19 Oktober 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi atau MK. (Sumber : MKRI)

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi atau MK. (Sumber : MKRI)

INFOSEMARANG.COM- Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat kritik tajam setelah membuat putusan yang kontroversial terkait usia minimal Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), yang ditetapkan sebesar 40 tahun atau menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu/Pilkada.

Kritik terhadap putusan ini datang dari Yusril Ihza Mahendra, yang juga merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Koalisi ini diperkirakan kuat akan mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto.

Baca Juga: Heboh Britney Spears Mengaku Pernah Lakukan Aborsi, Bagaimana Dampaknya Terhadap Kesehatan Mental?

Putusan ini menghasilkan norma baru dalam pengujian UU terkait syarat usia untuk calon kepala negara dan wakil kepala negara dalam kontestasi Pilpres 2024.

Yusril, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang, mengaku bahwa sebagai seorang akademisi.

Ia tidak bisa mengabaikan permasalahan dalam putusan MK ini.

Baca Juga: Ngakak, Viral Kembali Cuitan Lawas Mahfud MD saat Ponselnya Dibajak Cucu Tercinta

Menurutnya, diktum putusan MK sangat problematik, karena diktum tersebut menyatakan bahwa usia 40 tahun bertentangan dengan UUD 1945.

Kecuali dimaknai sebagai pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Dalam perspektif Yusril, hanya tiga hakim yang sejalan dengan putusan ini.

Baca Juga: Bikin Baper, Viral Momen Prabowo Subianto Kasih Tumpeng Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

Dalam pandangannya, kontribusi yang diajukan oleh hakim Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic seharusnya masuk dalam kategori dissenting opinion.

Pasalnya, kesepakatan kedua hakim tersebut hanya terkait dengan minimal pengalaman sebagai gubernur.

"Saya kira ini bisa ada penyelundupan hukum di dalamnya, bisa ada kesalahan, tidak nyambung dalam putusannya," ungkap Yusril seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Ajang GIIAS Semarang 2023, Autovision Perkenalkan Deretan Produk Lampu Mobil Teknologi Terbaru

Sebagai anggota KIM, Yusril akan menyampaikan pandangannya ini kepada Prabowo Subianto.

Sementara itu, putusan MK mengenai usia Capres-Cawapres dianggap mengandung pelanggaran pidana dan kode etik.

Menurut Koordinator Persatuan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus, terdapat tiga dugaan pelanggaran, yakni conflict of interest, nepotisme, dan manipulasi putusan.

Baca Juga: 7 Jenis Istirahat yang Bisa Bantu Kamu Untuk Menghindari Burnout

Petrus pernah meminta Ketua MK, Anwar Usman, untuk mengundurkan diri dari tujuh perkara uji materi terkait batas usia Capres-Cawapres.

Hal ini karena adanya dugaan konflik kepentingan yang berkaitan dengan Gibran, yang membuatnya seharusnya mengundurkan diri berdasarkan Pasal 17 Ayat 5 UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Pasal tersebut menyatakan bahwa seorang hakim harus mengundurkan diri jika memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung dalam perkara yang sedang diperiksa.

Baca Juga: Tak Melulu Sate, Ternyata Ini Rekomendasi Kuliner khas Sampang, Madura, Tempat Kelahiran Mahfud MD

Jika ada pelanggaran, putusan dianggap tidak sah, dan hakim dapat dikenai sanksi administratif atau hukuman sesuai peraturan hukum.

Petrus juga menganggap putusan MK menunjukkan adanya manipulasi. Empat hakim menolak, dua hakim memahami berpengalaman sebagai gubernur, dan tiga hakim menyetujui.

Oleh karena itu, laporan akan diajukan kepada Dewan Kehormatan MK dan Bareskrim untuk tindakan pidana.

Baca Juga: Dad, Hati-hati! Ini 6 Hal yang Akan Dicontoh Anak Laki-laki Dari Ayahnya

Kontroversi mengenai putusan MK ini menciptakan perdebatan yang intens dan meningkatnya tekanan atas integritas dan independensi lembaga tersebut.

Kedepannya, keputusan ini kemungkinan akan terus menjadi topik perbincangan di kalangan ahli hukum, politisi, dan masyarakat luas.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)