Anwar Usman Akan Digugat Usai Mahkamah Konstitusi Keluarkan Putusan Kontroversial mengenai Usia Capres Cawapres Pemilu 2024

Elsa Krismawati
Kamis 19 Oktober 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi atau MK. (Sumber : MKRI)

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi atau MK. (Sumber : MKRI)

INFOSEMARANG.COM- Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat kritik tajam setelah membuat putusan yang kontroversial terkait usia minimal Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), yang ditetapkan sebesar 40 tahun atau menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu/Pilkada.

Kritik terhadap putusan ini datang dari Yusril Ihza Mahendra, yang juga merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Koalisi ini diperkirakan kuat akan mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto.

Baca Juga: Heboh Britney Spears Mengaku Pernah Lakukan Aborsi, Bagaimana Dampaknya Terhadap Kesehatan Mental?

Putusan ini menghasilkan norma baru dalam pengujian UU terkait syarat usia untuk calon kepala negara dan wakil kepala negara dalam kontestasi Pilpres 2024.

Yusril, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang, mengaku bahwa sebagai seorang akademisi.

Ia tidak bisa mengabaikan permasalahan dalam putusan MK ini.

Baca Juga: Ngakak, Viral Kembali Cuitan Lawas Mahfud MD saat Ponselnya Dibajak Cucu Tercinta

Menurutnya, diktum putusan MK sangat problematik, karena diktum tersebut menyatakan bahwa usia 40 tahun bertentangan dengan UUD 1945.

Kecuali dimaknai sebagai pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Dalam perspektif Yusril, hanya tiga hakim yang sejalan dengan putusan ini.

Baca Juga: Bikin Baper, Viral Momen Prabowo Subianto Kasih Tumpeng Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

Dalam pandangannya, kontribusi yang diajukan oleh hakim Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic seharusnya masuk dalam kategori dissenting opinion.

Pasalnya, kesepakatan kedua hakim tersebut hanya terkait dengan minimal pengalaman sebagai gubernur.

"Saya kira ini bisa ada penyelundupan hukum di dalamnya, bisa ada kesalahan, tidak nyambung dalam putusannya," ungkap Yusril seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Ajang GIIAS Semarang 2023, Autovision Perkenalkan Deretan Produk Lampu Mobil Teknologi Terbaru

Sebagai anggota KIM, Yusril akan menyampaikan pandangannya ini kepada Prabowo Subianto.

Sementara itu, putusan MK mengenai usia Capres-Cawapres dianggap mengandung pelanggaran pidana dan kode etik.

Menurut Koordinator Persatuan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus, terdapat tiga dugaan pelanggaran, yakni conflict of interest, nepotisme, dan manipulasi putusan.

Baca Juga: 7 Jenis Istirahat yang Bisa Bantu Kamu Untuk Menghindari Burnout

Petrus pernah meminta Ketua MK, Anwar Usman, untuk mengundurkan diri dari tujuh perkara uji materi terkait batas usia Capres-Cawapres.

Hal ini karena adanya dugaan konflik kepentingan yang berkaitan dengan Gibran, yang membuatnya seharusnya mengundurkan diri berdasarkan Pasal 17 Ayat 5 UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Pasal tersebut menyatakan bahwa seorang hakim harus mengundurkan diri jika memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung dalam perkara yang sedang diperiksa.

Baca Juga: Tak Melulu Sate, Ternyata Ini Rekomendasi Kuliner khas Sampang, Madura, Tempat Kelahiran Mahfud MD

Jika ada pelanggaran, putusan dianggap tidak sah, dan hakim dapat dikenai sanksi administratif atau hukuman sesuai peraturan hukum.

Petrus juga menganggap putusan MK menunjukkan adanya manipulasi. Empat hakim menolak, dua hakim memahami berpengalaman sebagai gubernur, dan tiga hakim menyetujui.

Oleh karena itu, laporan akan diajukan kepada Dewan Kehormatan MK dan Bareskrim untuk tindakan pidana.

Baca Juga: Dad, Hati-hati! Ini 6 Hal yang Akan Dicontoh Anak Laki-laki Dari Ayahnya

Kontroversi mengenai putusan MK ini menciptakan perdebatan yang intens dan meningkatnya tekanan atas integritas dan independensi lembaga tersebut.

Kedepannya, keputusan ini kemungkinan akan terus menjadi topik perbincangan di kalangan ahli hukum, politisi, dan masyarakat luas.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)