Dibagi November 2023, Cek Syarat Supaya Dapat Rice Cooker Gratis Dari Pemerintah, Masyarakat Harus Memenuhi Kriteria Ini

Jeanne Pita W
Kamis 19 Oktober 2023, 16:17 WIB
Syarat supaya dapat rice cooker gratis dari Pemerintah (Sumber : Istimewa)

Syarat supaya dapat rice cooker gratis dari Pemerintah (Sumber : Istimewa)

INFOSEMARANG.COM -- Pada awal November 2023, pemerintah melalui Kementerian ESDM dikabarkan akan segera mebagikan 500 ribu unit Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) berupa rice cooker kepada masyarakat secara gratis.

Pembagian rice cooker gratis ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan energi bersih di semua sektor.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa setidaknya ada sekitar 60 juta rumah tangga yang saat ini masih menggunakan LPG.

Baca Juga: Gosir alias Sego Pesisir, Kuliner Khas Kampung Tambakrejo Semarang yang Wajib Dicoba

Dengan pembagian rice cooker gratis ini diharapkan bahwa nantinya masyarakat dapat mulai beralih dari penggunaan LPG ke rice cooker, agar dapat menekan impor LPG.

Adapun bantuan rice cooker gratis ini hanya dilakukan satu kali untuk setiap penerima.

Selain itu, tentunya tidak semua masyarakat akan mendapatkan bantuan ini.

Ada sejumlah persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi calon penerima, antara lain sebagai berikut.

Baca Juga: Ternyata Begini 5 Cara Hidup Minimalis ala Raditya Dika yang Sudah Punya Penghasilan Fantastis

1. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecilpada tegangan rendah dengan daya 450 VA (R-1/TR), 900 VA (R-1/TR) dan 1.300 VA (R-1/TR).

2. Berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah, dan memperoleh pasokan listrik 24 jam per hari.

3. Calon penerima merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML atau rice cooker.

Lebih lanjut, nantinya kepala desa atau lurah setempat akan melakukan validasi terlebih dahulu terhadap data dan kemudian mengusulkan calon penerima rice cooker yang ada.

Baca Juga: CPNS 2023 Setjen DPR RI: Lewat Sehari, Masih Belum Ada Hilal Hasil Seleksi Administrasi

Di sisi lain, pemerintah saat ini juga tengah memastikan bahwa produsen mampu memenuhi kebutuhan rice cooker ini.

Adapun kriteria rice cooker yang akan dibagikan secara gratis sebagai berikut:

1. Kapasitas pengenal 1,8 liter - 2,2 liter

2. Dilengkapi stiker bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan" yang tidak mudah luntur atau dilepas

Baca Juga: Ronald Tannur Tuntut Balik Keluarga Dini Sera Afrianti, Publik: Begini Nih, Kalau Dajjal Punya Duit

3. Mengutamakan produk dan potensi dalam negeri yang dibuktikan dengan tingkat komponen dalam negeri

4. Mencantumkan label SNI

5. Mencantumkan tanda hemat energi

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)