INFOSEMARANG.COM -- Pada awal November 2023, pemerintah melalui Kementerian ESDM dikabarkan akan segera mebagikan 500 ribu unit Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) berupa rice cooker kepada masyarakat secara gratis.
Pembagian rice cooker gratis ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan energi bersih di semua sektor.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa setidaknya ada sekitar 60 juta rumah tangga yang saat ini masih menggunakan LPG.
Baca Juga: Gosir alias Sego Pesisir, Kuliner Khas Kampung Tambakrejo Semarang yang Wajib Dicoba
Dengan pembagian rice cooker gratis ini diharapkan bahwa nantinya masyarakat dapat mulai beralih dari penggunaan LPG ke rice cooker, agar dapat menekan impor LPG.
Adapun bantuan rice cooker gratis ini hanya dilakukan satu kali untuk setiap penerima.
Selain itu, tentunya tidak semua masyarakat akan mendapatkan bantuan ini.
Ada sejumlah persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi calon penerima, antara lain sebagai berikut.
Baca Juga: Ternyata Begini 5 Cara Hidup Minimalis ala Raditya Dika yang Sudah Punya Penghasilan Fantastis
1. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecilpada tegangan rendah dengan daya 450 VA (R-1/TR), 900 VA (R-1/TR) dan 1.300 VA (R-1/TR).
2. Berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah, dan memperoleh pasokan listrik 24 jam per hari.
3. Calon penerima merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML atau rice cooker.
Lebih lanjut, nantinya kepala desa atau lurah setempat akan melakukan validasi terlebih dahulu terhadap data dan kemudian mengusulkan calon penerima rice cooker yang ada.
Baca Juga: CPNS 2023 Setjen DPR RI: Lewat Sehari, Masih Belum Ada Hilal Hasil Seleksi Administrasi
Di sisi lain, pemerintah saat ini juga tengah memastikan bahwa produsen mampu memenuhi kebutuhan rice cooker ini.
Adapun kriteria rice cooker yang akan dibagikan secara gratis sebagai berikut:
1. Kapasitas pengenal 1,8 liter - 2,2 liter
2. Dilengkapi stiker bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan" yang tidak mudah luntur atau dilepas
Baca Juga: Ronald Tannur Tuntut Balik Keluarga Dini Sera Afrianti, Publik: Begini Nih, Kalau Dajjal Punya Duit
3. Mengutamakan produk dan potensi dalam negeri yang dibuktikan dengan tingkat komponen dalam negeri
4. Mencantumkan label SNI
5. Mencantumkan tanda hemat energi
***