INFOSEMARANG.COM -- Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merencanakan pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa Firli Bahuri akan diperiksa pada tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00.
Surat panggilan sebagai saksi telah dikirimkan kepada Firli Bahuri.
Baca Juga: Pasangan Tiba-Tiba Marah Tanpa Sebab? Bisa Jadi Karena Hal Ini
"Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya dikutip dari PMJNews pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, yang saat ini tengah dalam tahap penyidikan.
Ade Safri menjelaskan bahwa hingga saat ini, sudah ada 45 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
"Pada 19 Oktober 2023 hingga sampai sore ini, dalam tahap penyidikan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 saksi," katanya.
Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Gayamsari yang Tewas Ternyata Korban Pencabulan Pamannya Sendiri
Beberapa dari mereka yang telah dipanggil meliputi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.
Kemudian, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.***