BEM UNS Solo Luapkan Kritik Pedas Terkait Putusan MK, Tak Sejalan dengan Gibran Rakabuming?

Elsa Krismawati
Jumat 20 Oktober 2023, 08:00 WIB
Kritik BEM UNS terkait Putusan MK (Sumber : antara)

Kritik BEM UNS terkait Putusan MK (Sumber : antara)

INFOSEMARANG.COM- Lewat video yang diunggah di akun Instagram, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menyuarakan kritik tajam terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Video yang berjudul "Kepala Keluarga yang Baik, Kepala Negara yang Buruk" ini segera memicu reaksi netizen.

Ketua BEM UNS, Hilmi Ash Shidiqi, menjelaskan bahwa kritik ini adalah respon terhadap keputusan MK yang mengabulkan uji materi terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Juga: Ciri Ikan Bebas Formalin yang Perlu Diketahui Sebelum Membeli, Perhatikan Tekstur dan Warnanya

Saat ini, syarat untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden adalah minimal berusia 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Menurutnya, putusan MK tersebut dapat memungkinkan dinasti politik berlanjut.

Lebih lanjut, putusan ini juga dikaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang berencana maju dalam Pilpres 2024.

Baca Juga: Gempa Garut Kamis Malam Ini Terasa di Cianjur, Sukabumi, Tasikmalaya, hingga Lembang Kabupaten Bandung

"Perlu dipahami bahwa Indonesia ini adalah negara hukum, maka jangan pernah menggunakan hukum untuk melanggengkan kekuasaan. Atau pun menggunakan kekuasaan untuk mengatur-ngatur hukum itu sendiri," ujar Hilmi seperti dikutip Kilat.com pada 20 Oktober 2023.

Selain itu, Hilmi menyatakan bahwa Ketua MK, Anwar Usman, dianggap tidak independen ketika memutuskan sebagian gugatan terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dia meyakini bahwa keputusan ini mencerminkan upaya melanjutkan dinasti politik.

Baca Juga: Diduga Curhat saat Aborsi Anak Justin Timberlake, Lagu Everytime Britney Spears Kembali Disorot

Terlebih lagi, Ketua MK Anwar Usman adalah kerabat Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka.

"Putusan MK ini kami nilai kurang independen, dan terkesan melanggengkan dinasti politik," tegas Hilmi.

Hilmi juga mengakui bahwa warga negara Indonesia memiliki hak untuk mengajukan gugatan uji materi. Namun, dalam kasus ini, dia berpendapat bahwa putusan MK memiliki motif tertentu.

Baca Juga: Gempa Garut Kamis Malam Terasa hingga Lembang Bandung, Getaran Sekitar 20 Detik

Terutama dengan penambahan frasa "berpengalaman menjadi kepala daerah."

"Jika putusan itu bertujuan memberi kesempatan kepada pemuda, kenyataannya dalam putusan tersebut syarat usia minimal tetap sama, yaitu 40 tahun, dan hanya ditambahkan redaksinya saja," papar dia.

"Jika Gibran akhirnya mendaftar, maka indikasi adanya upaya pelanjengan politik dinasti akan terjadi," tambahnya.

Baca Juga: Sherina Derby Disebut Memiliki Hubungan Persahabatan Platonik? Apa Itu? Ternyata Begini Penjelasannya

Postingan video ini di akun Instagram @bemuns segera menuai banyak tanggapan dari netizen. Hingga Kamis malam, postingan tersebut telah menerima 12.832 suka dan 224 komentar.

"Hancur ini bangsa, lebih mengutamakan dinasti," tulis pemilik akun @rizki_suganda.

Kritik yang disampaikan oleh BEM UNS melalui media sosial menggambarkan perasaan banyak pihak terkait putusan MK, dan perdebatan seputar hal ini terus berlanjut di masyarakat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)