BEM UNS Solo Luapkan Kritik Pedas Terkait Putusan MK, Tak Sejalan dengan Gibran Rakabuming?

Elsa Krismawati
Jumat 20 Oktober 2023, 08:00 WIB
Kritik BEM UNS terkait Putusan MK (Sumber : antara)

Kritik BEM UNS terkait Putusan MK (Sumber : antara)

INFOSEMARANG.COM- Lewat video yang diunggah di akun Instagram, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menyuarakan kritik tajam terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Video yang berjudul "Kepala Keluarga yang Baik, Kepala Negara yang Buruk" ini segera memicu reaksi netizen.

Ketua BEM UNS, Hilmi Ash Shidiqi, menjelaskan bahwa kritik ini adalah respon terhadap keputusan MK yang mengabulkan uji materi terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Juga: Ciri Ikan Bebas Formalin yang Perlu Diketahui Sebelum Membeli, Perhatikan Tekstur dan Warnanya

Saat ini, syarat untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden adalah minimal berusia 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Menurutnya, putusan MK tersebut dapat memungkinkan dinasti politik berlanjut.

Lebih lanjut, putusan ini juga dikaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang berencana maju dalam Pilpres 2024.

Baca Juga: Gempa Garut Kamis Malam Ini Terasa di Cianjur, Sukabumi, Tasikmalaya, hingga Lembang Kabupaten Bandung

"Perlu dipahami bahwa Indonesia ini adalah negara hukum, maka jangan pernah menggunakan hukum untuk melanggengkan kekuasaan. Atau pun menggunakan kekuasaan untuk mengatur-ngatur hukum itu sendiri," ujar Hilmi seperti dikutip Kilat.com pada 20 Oktober 2023.

Selain itu, Hilmi menyatakan bahwa Ketua MK, Anwar Usman, dianggap tidak independen ketika memutuskan sebagian gugatan terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dia meyakini bahwa keputusan ini mencerminkan upaya melanjutkan dinasti politik.

Baca Juga: Diduga Curhat saat Aborsi Anak Justin Timberlake, Lagu Everytime Britney Spears Kembali Disorot

Terlebih lagi, Ketua MK Anwar Usman adalah kerabat Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka.

"Putusan MK ini kami nilai kurang independen, dan terkesan melanggengkan dinasti politik," tegas Hilmi.

Hilmi juga mengakui bahwa warga negara Indonesia memiliki hak untuk mengajukan gugatan uji materi. Namun, dalam kasus ini, dia berpendapat bahwa putusan MK memiliki motif tertentu.

Baca Juga: Gempa Garut Kamis Malam Terasa hingga Lembang Bandung, Getaran Sekitar 20 Detik

Terutama dengan penambahan frasa "berpengalaman menjadi kepala daerah."

"Jika putusan itu bertujuan memberi kesempatan kepada pemuda, kenyataannya dalam putusan tersebut syarat usia minimal tetap sama, yaitu 40 tahun, dan hanya ditambahkan redaksinya saja," papar dia.

"Jika Gibran akhirnya mendaftar, maka indikasi adanya upaya pelanjengan politik dinasti akan terjadi," tambahnya.

Baca Juga: Sherina Derby Disebut Memiliki Hubungan Persahabatan Platonik? Apa Itu? Ternyata Begini Penjelasannya

Postingan video ini di akun Instagram @bemuns segera menuai banyak tanggapan dari netizen. Hingga Kamis malam, postingan tersebut telah menerima 12.832 suka dan 224 komentar.

"Hancur ini bangsa, lebih mengutamakan dinasti," tulis pemilik akun @rizki_suganda.

Kritik yang disampaikan oleh BEM UNS melalui media sosial menggambarkan perasaan banyak pihak terkait putusan MK, dan perdebatan seputar hal ini terus berlanjut di masyarakat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum05 Oktober 2024, 12:45 WIB

Kesiapan Venue Ajang Peparnas XVII di Solo Dicek Kesiapannya, Besok Dibuka Presiden

Pembukaan resmi Peparnas XVII akan digelar di Stadion Manahan Solo, Minggu, 6 Oktober 2024.


Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengecek kesiapan akhir venue  Perparnas XVII Solo.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 21:01 WIB

Pemkot Semarang Buka Seleksi 2.654 Formasi PPPK

Dalam keputusan tersebut, alokasi formasi sebanyak 2.654 posisi disediakan untuk mengisi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pemkot Semarang menetapkan PPPK untuk Tahun Anggaran 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 20:57 WIB

“Symphony Lawang Sewu 2024" Hadirkan Kla Project dan Ruth Sahanaya

Symphony Lawang Sewu ini menjadi selebrasi pertunjukan musik baru di kota Semarang bagi kalangan usia menengah keatas dalam bernostalgia.
Jumpa pers Symphony Lawang Sewu 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan04 Oktober 2024, 11:54 WIB

Jawab Tantangan Limbah Mikroplastik, Dosen FTP SCU Semarang Raih Penghargaan di Forum Ilmuan Internasional

IUFoST sendiri merupakan organisasi beranggotakan negara-negara yang memiliki asosiasi profesi ahli teknologi pangan.
Dosen FTP SCU Semarang Dyah Wulandari, Ph.D. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis04 Oktober 2024, 11:40 WIB

Ikapesta Kembali Gelar Wedding Expo 2024 di PRPP Semarang, Catat Tanggalnya

Wedding expo terbesar di Kota Semarang ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut pada Kamis 11 Oktober 2024 hingga Minggu 13 Oktober 2024.


Panitia penyelenggara Ikapesta di depan pintu gerbang PRPP Semarang, sebagai tempat penyelenggaraan acara.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum03 Oktober 2024, 17:25 WIB

Nana Sudjana Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif dalam Pilkada 2024

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meminta kepada para mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana  saat menjadi keynote speech pada acara Seminar Kebangsaan di Undip. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:16 WIB

Keren, Kota Semarang Berhasil Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

Kota Semarang meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:12 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.
Semarang Raya03 Oktober 2024, 16:33 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis03 Oktober 2024, 07:01 WIB

Paramount Land Gelar Pameran di Ajang ‘Amazing Gading Serpong’ Property Expo 2024, Hadirkan Beragam Promo Menarik

Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’ pada 2-7 Oktober 2024 di West Atrium Living World Alam Sutera, Tangerang.
Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’. (Sumber:  | Foto: Sakti)