INFOSEMARANG.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memasuki babak baru setelah 2 tahun tersangkanya menjadi misteri. Ditreskrimun Polda Jabar pada akhirnya menetapkan 5 tersangka pada kasus tersebut.
M. Ramdanu merupakan salah satu tersangka yang menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dengan didampingi oleh pengacara.
Pada akhirnya terkuaklah beberapa tersangka lainnya seperti ayah korban yakni Yosep Hidayah, Mimin istri muda Yosep, Abi dan Arighi anak dari Mimin.
Baca Juga: Fresh Graduate, Ini 4 Jenis Kontrak Kerja yang Perlu Diketahui Sebelum Terjun ke Dunia Kerja
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ikut ambil peran dalam kasus pembunuhan ibu anak di Subang, Mimin beserta kedua anaknya mengaku tidak bersalah.
"Bu Mimin, Arigi, dan Abi masih tetap dalam keterangannya tidak melakukan," ungkap pengacara Mimin dikutip dari video YouTube Kompas TV.
Pada tayangan itu, diungkap pula oleh Mimin dan kedua anaknya bahwa mereka sama sekali tak mengenal Danu.
Baca Juga: Telat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023, Masa Sanggah Diperpanjang?
"Bahkan tiga orang saksi kayak Bu Mimin, Arighi, dan Abi itu tidak pernah mengenal Danu, tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian, bahkan sesudah kejadian pun hanya tahu ketika sudah jadi tersangka," imbuh sang pengacara.
Baca Juga: Telat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023, Masa Sanggah Diperpanjang?
Meski 5 tersangka telah ditetapkan, pihak kepolisian baru menahan Danu dan Yosep saja, sedangkan Mimin serta kedua anaknya masih diberlakukan wajib lapor.
Danu menurut pihak kepolisian dalam pembunuhan tersebut berperan sebagai sosok yang mengambil golok untuk Yosep.
Ia juga orang yang berperan membersihkan TKP sehingga membuat pihak kepolisian kesulitan ketika melakukan penyelidikan.