Lebih Baik Jadi Janda Daripada Punya Suami Tidak Berguna? Kemenag RI: 73 Persen Perempuan Mapan Ajukan Gugatan Cerai

73 Persen Perempuan Mapan Ajukan Gugatan Cerai (Sumber : simpatika.kemenag.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag RI) H. Agus Suryo Suripto mengatakan bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi masalah keluarga yang serius.

Salah satu permasalahannya yakni tingginya masalah perceraian.

Perceraian di Indonesia itu 24,8 persen, ngeri sekali. Satu dari empat keluarga di Indonesia berakhir di Pengadilan Agama,” ujar Agus dalam temu media di Jakarta Pusat pada Jumat (6/10/2023).

Baca Juga: Anak Mogok Sekolah, Jangan Dipaksa! Ini yang Harus Dilakukan Orangtua

Lebih lanjut, Agus pun mengungkapkan bahwa mayoritas penggugat adalah dari pihak perempuan.

Menariknya, para perempuan yang mengajukan gugatan cerai tersebut kebanyakan adalah perempuan yang mapan secara ekonomi.

Dan yang lebih miris lagi, 93 persen (gugatan cerai) itu diajukan oleh perempuan. Dari 93 persen perempuan yang mengajukan gugat cerai itu, 73 persen adalah perempuan-perempuan yang mapan secara ekonomi,” ungkap Agus menambahkan. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI