INFOSEMARANG.COM - Publik baru-baru ini kembali dibuat miris dengan aksi pria bertato asal Manado yang tega tikam balita hingga meninggal dunia.
Dikutip dari akun Instagram dramakuin.official, pria bernama Valen Tambuwun atau Kadz tersebut merupakan pria asal Kecamatan Wanea, Manado, Sulawesi Utara.
Setelah menikam balita tersebut, Kadz terlihat sempat melarikan diri namun kepolisian berhasil melumpuhkan pelaku menggunakan timah panas.
Kadz terlihat pincang ketika acara konferensi pers gelar perkara penikaman balita oleh Polres Minahasa Selatan hari ini (23/10/2023).
Baca Juga: Tidur Ngorok Akibat Gangguan Paru-paru? Berikut Penjelasannya
Pria tersebut dilaporkan setelah menikam seorang bayi yang berusia dua tahun hingga meninggal dunia.
Kejadian berawal ketika Kadz terlibat cekcok dengan teman wanitanya bernama Valen di Sabtu (21/10/2023) siang.
Awalnya, pelaku hendak menusuk teman perempuannya itu dengan menggunakan senjata tajam.
Sebab sedang dalam pengaruh obat terlarang dan minuman keras, tikaman itu justru mengarah ke tubuh balita malang tersebut.
Balita malang itu mengalami pendarahan serta luka parah di bagian perut akibat tikaman Kadz.
Baca Juga: Bikin Geger Usai Resmi Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Begini Tanggapan Santuy Gibran Rakabuming
Balita yang diketahui bernama Kenzie Tambun itu kebetulan sedang dibawa ke rumah Meilan Olad oleh ayahnya yakni Clif Tambun.
Sebab merasa gemas, teman perempuan pelaku minta kepada ayah korban untuk menggendong bayinya tersebut.
Siapa sangka, ketika Kenzie Tambun digendong, perempuan itu malah terlibat cekcok dengan tersangka hingga berakhir penikaman.
"Korban ini kena dan mengeluarkan bagian perut sehingga ia mengalami pendarahan. Tersangka sempat melarikan diri ke arah Manado. Korban dibawa ke rumah sakit dan mengalami kritis. Balita ini meninggal dunia pada Minggu siang," ungkap pihak kepolisian.
Baca Juga: Jangan Cuma Karena Emosi, Ini Hal yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Resign
Kronologi kejadian sempat dibagikan ulang oleh akun Sendra Ampow dan telah diunggah kembali oleh sejumlah akun media sosial.
AKBP Feri Sitorus juga menjelaskan bahwa dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penikaman sudah berhasil diamankan.