Seorang Wanita Mengaku Diminta Foto dan Video Tak Senonoh oleh Bupati Gorontalo

Andika Bahrudin
Senin 23 Oktober 2023, 15:43 WIB
Ilustrasi. Seorang wanita dengan inisial IA (43) melaporkan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindakan kekerasan seksual. (Sumber : freepik)

Ilustrasi. Seorang wanita dengan inisial IA (43) melaporkan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindakan kekerasan seksual. (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang wanita dengan inisial IA (43) melaporkan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindakan kekerasan seksual.

Kuasa hukum IA, Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa Nelson diduga telah secara berulang kali meminta foto dan video yang tidak senonoh dari IA. Menurut Deolipa, dugaan tindakan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2015.

Laporan dari IA telah terdaftar dengan nomor LP/B/293/IX/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 12 September 2023. Deolipa menyatakan bahwa hingga Februari 2023, komunikasi antara IA dan Bupati Nelson berjalan baik. IA bahkan dijanjikan dinikahi secara resmi, namun janji tersebut hingga saat ini belum terpenuhi.

Baca Juga: Cinta Sejati atau Biasa Saja? Mengenali Tanda-tanda Hubungan yang Berpotensi Bertahan Lama

Deolipa mencatat bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada tanggal 17 Oktober yang lalu. Dia berharap agar Bareskrim Polri dapat menyelidiki kasus ini dengan profesionalisme.

Deolipa juga menyinggung tentang laporan yang diajukan oleh kuasa hukum Nelson Pomalingo terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh IA. Deolipa menyatakan bahwa Nelson telah berbohong dalam hal ini dan menegaskan bahwa mereka memiliki bukti yang akan diserahkan kepada penyidik.

Nelson sendiri telah melaporkan IA kepada polisi, dengan klaim bahwa IA adalah kekasih gelapnya dan sering meminta foto dan video yang tidak senonoh.

Baca Juga: Ada Wanita Ngaku Jadi Budak Nafsu Panji Gumilang Semalam Dibayar Rp 100 Juta? Cek Faktanya

Laporan yang diajukan oleh IA juga melibatkan dugaan pencemaran nama baik. Kuasa hukum Nelson, Ramdhan Kasim, mengklaim bahwa IA telah melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik, dengan menyoroti kata-kata dan kalimat yang diucapkan oleh IA. Ramdhan menyatakan bahwa bentuk pencemaran nama baik tidak hanya melalui perkataan lisan, tetapi juga melalui kata-kata tertulis dan gambar.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)