RI Punya Jenis 'Narkotika' yang Diekspor dengan Nilai Milyaran Rupiah, Kemendag: Bukan Barang Ilegal

Jeanne Pita W
Selasa 24 Oktober 2023, 10:27 WIB
RI Punya Jenis 'Narkotika' dan bukan barang ilegal bernama kratom (Sumber : sumsel.bnn.go.id)

RI Punya Jenis 'Narkotika' dan bukan barang ilegal bernama kratom (Sumber : sumsel.bnn.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Tanaman satu ini, kini tengah menjadi perbincangan di kalangan publik.

Selain itu, di Indonesia tanaman ini tergolong dalamkategori narkotika golongan I yang peredarannya dilarang undang-undang.

Tanaman tersebut bernama kratom.

Baca Juga: Berhenti Mengutuki Takdir! Ketahui 7 Langkah Mencari Tujuan Hidup yang Lebih Bermakna

Kratom sendiri dianggap sebagai komoditas dengan nilai tinggi.

Di sisi lain, tanaman ini pun banyak diincar dunia untuk kebutuhan di bidang farmasi dan kedokteran.

Meski demikian, saat ini pemerintah sendiri belum mengeluarkan regulasi atau aturan ekspor terhadap jenis tanaman ini.

"Kalau dilihat dari angkanya, ternyata ada (ekspor kratom). Nah, ini mungkin menjelaskan bahwa memang secara legal formal belum dilarang, tapi kami pun hati-hati melakukan itu, karena memang dari kami tidak ada surat persetujuan ekspornya ya, hanya masuk ke list yang memang tidak diatur ekspornya," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi.

Baca Juga: Miris! Ibu Hamil yang Menangis Usai Direkam Diam-diam di KRL Ini Alami Keguguran, Begini Kronologinya

Diketahui lebih lanjut, ternyata nilai ekspor dari tanaman kratom ini pun memiliki nilai yang cukup tinggi.

Meski sempat turun dari US$ 16,23 juta pada 2018 menjadi US$ 9,95 juta pada 2019, namun nilai ekspor kratom dengan HS 12119099 Indonesia ini kembali meningkat pada 2020, yakni US$ 13,16 juta dan terus menunjukkan tren meningkat hingga 2022.

Walaupun begitu, Didi Sumedi menjelaskan pula bahwa hingga kini masih belum ada Surat Persetujuan Ekspor (SPE) terhadap tanaman kratom itu, sehingga proses keluar atau ekspor daun herbal tersebut tidak melalui Kemendag.

"Tidak ada (izin dari Kemendag). Jadi kita tidak memberikan SPE-nya. Karena tidak ada SPE-nya mungkin saja bisa terkirim (ekspor). Kalau di kami kan memang tidak ada aturan yang melarang, jadi itu kayaknya di lapangan ya urusannya, misal Bea Cukai," jelasnya.

Baca Juga: Tren Pacaran dengan AI Sudah Dimulai, Sejumlah Remaja Beralih ke Hubungan Percintaan Virtual

Di sisi lain, Didi juga memastikan bahwa daun herbal kratom tersebut saat ini pun masih belum dapat disebut sebagai barang ilegal karena belum ada aturan yang melarangnya.

"Kan memang belum ada aturan yang melarang. Jadi ini masih dalam wacana pembahasan mengenai apakah ini terlarang atau tidak, apakah ini masuk unsur psikotropika atau tidak. Kami pun akan mengikuti kalau sudah ada keputusan," tutur Didi.

Melansir dari halodoc, diketahui bahwa daun kratom ini berasal dari dari pohon yang masih termasuk keluarga tanaman kopi asli Asia Tenggara.

Selain di Indonesia, tanaman ini pun banyak ditemukan di negara Thailand dan Malaysia.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Banyumanik: Driver Ojol Tewas di Lokasi, 1 Pengendara Lain Dibawa ke RS

Umumnya masyarakat memanfaatkan daun kratom ini dengan cara dikeringkan yang kemudian dapat digunakan untuk membuat teh hingga mengolahnya menjadi suplemen.

Dikenal sebagai tanaman herbal, manfaat utama dari daun ini yaitu membantu mengurangi rasa nyeri, meningkatkan kesehatan kulit, hingga menaikkan libido. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)