RI Punya Jenis 'Narkotika' yang Diekspor dengan Nilai Milyaran Rupiah, Kemendag: Bukan Barang Ilegal

Jeanne Pita W
Selasa 24 Oktober 2023, 10:27 WIB
RI Punya Jenis 'Narkotika' dan bukan barang ilegal bernama kratom (Sumber : sumsel.bnn.go.id)

RI Punya Jenis 'Narkotika' dan bukan barang ilegal bernama kratom (Sumber : sumsel.bnn.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Tanaman satu ini, kini tengah menjadi perbincangan di kalangan publik.

Selain itu, di Indonesia tanaman ini tergolong dalamkategori narkotika golongan I yang peredarannya dilarang undang-undang.

Tanaman tersebut bernama kratom.

Baca Juga: Berhenti Mengutuki Takdir! Ketahui 7 Langkah Mencari Tujuan Hidup yang Lebih Bermakna

Kratom sendiri dianggap sebagai komoditas dengan nilai tinggi.

Di sisi lain, tanaman ini pun banyak diincar dunia untuk kebutuhan di bidang farmasi dan kedokteran.

Meski demikian, saat ini pemerintah sendiri belum mengeluarkan regulasi atau aturan ekspor terhadap jenis tanaman ini.

"Kalau dilihat dari angkanya, ternyata ada (ekspor kratom). Nah, ini mungkin menjelaskan bahwa memang secara legal formal belum dilarang, tapi kami pun hati-hati melakukan itu, karena memang dari kami tidak ada surat persetujuan ekspornya ya, hanya masuk ke list yang memang tidak diatur ekspornya," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi.

Baca Juga: Miris! Ibu Hamil yang Menangis Usai Direkam Diam-diam di KRL Ini Alami Keguguran, Begini Kronologinya

Diketahui lebih lanjut, ternyata nilai ekspor dari tanaman kratom ini pun memiliki nilai yang cukup tinggi.

Meski sempat turun dari US$ 16,23 juta pada 2018 menjadi US$ 9,95 juta pada 2019, namun nilai ekspor kratom dengan HS 12119099 Indonesia ini kembali meningkat pada 2020, yakni US$ 13,16 juta dan terus menunjukkan tren meningkat hingga 2022.

Walaupun begitu, Didi Sumedi menjelaskan pula bahwa hingga kini masih belum ada Surat Persetujuan Ekspor (SPE) terhadap tanaman kratom itu, sehingga proses keluar atau ekspor daun herbal tersebut tidak melalui Kemendag.

"Tidak ada (izin dari Kemendag). Jadi kita tidak memberikan SPE-nya. Karena tidak ada SPE-nya mungkin saja bisa terkirim (ekspor). Kalau di kami kan memang tidak ada aturan yang melarang, jadi itu kayaknya di lapangan ya urusannya, misal Bea Cukai," jelasnya.

Baca Juga: Tren Pacaran dengan AI Sudah Dimulai, Sejumlah Remaja Beralih ke Hubungan Percintaan Virtual

Di sisi lain, Didi juga memastikan bahwa daun herbal kratom tersebut saat ini pun masih belum dapat disebut sebagai barang ilegal karena belum ada aturan yang melarangnya.

"Kan memang belum ada aturan yang melarang. Jadi ini masih dalam wacana pembahasan mengenai apakah ini terlarang atau tidak, apakah ini masuk unsur psikotropika atau tidak. Kami pun akan mengikuti kalau sudah ada keputusan," tutur Didi.

Melansir dari halodoc, diketahui bahwa daun kratom ini berasal dari dari pohon yang masih termasuk keluarga tanaman kopi asli Asia Tenggara.

Selain di Indonesia, tanaman ini pun banyak ditemukan di negara Thailand dan Malaysia.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Banyumanik: Driver Ojol Tewas di Lokasi, 1 Pengendara Lain Dibawa ke RS

Umumnya masyarakat memanfaatkan daun kratom ini dengan cara dikeringkan yang kemudian dapat digunakan untuk membuat teh hingga mengolahnya menjadi suplemen.

Dikenal sebagai tanaman herbal, manfaat utama dari daun ini yaitu membantu mengurangi rasa nyeri, meningkatkan kesehatan kulit, hingga menaikkan libido. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)