INFOSEMARANG.COM -- Gibran Rakabuming secara resmi diusulkan sebagai calon wakil presiden oleh Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam dukungan kepada Prabowo. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 30 Januari 2023, total kekayaannya mencapai Rp 26 miliar.
Dalam laporan tersebut, Gibran Rakabuming Raka melaporkan kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan di daerah Surakarta dan Sragen, dengan total nilai sekitar Rp 17.339.000.000.
Selain properti, Wali Kota Solo ini juga memiliki aset berupa kendaraan bermotor senilai Rp 332 juta. Di antara kendaraan tersebut, ada satu motor mewah Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp 40 juta yang dibelinya dari penghasilan pribadi.
Baca Juga: Kejam! Viral Video Pemuda Aniaya Penyandang Disabilitas, Ternyata Pelaku Positif Narkoba
Selain itu, ada beberapa kendaraan lain yang dimilikinya, seperti motor Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta, motor Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 7 juta, dua mobil Toyota Avanza masing-masing keluaran tahun 2016 senilai Rp 90 juta dan tahun 2012 senilai Rp 60 juta, mobil Isuzu Panther tahun 2017 senilai Rp 70 juta, serta mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015 senilai Rp 60 juta.
Selain harta bergerak, Gibran juga memiliki harta tunai senilai Rp 260 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 3.101.260.374, dan aset lainnya senilai Rp 5.552.000.000. Meskipun begitu, utangnya tergolong kecil, hanya mencapai Rp 551 juta.
Penunjukkan Gibran sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto langsung diumumkan oleh Prabowo. Ketua Umum Partai Gerindra tersebut mengumumkan bahwa putra Jokowi akan menjadi pasangan calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2024.
Prabowo mengatakan, Koalisi Indonesia Maju sudah bersepakat mengusung Gibran sebagai Cawapres.
"Kami telah berdiskusi dengan sepakat untuk mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden KIM tahun 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," ujar Prabowo pada malam Minggu, 23 Oktober 2023.
Setelah pengumuman tersebut, Prabowo menyatakan bahwa dia dan Gibran akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal Rabu, 25 Oktober 2023.