INFOSEMARANG.COM -- Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan keluarga Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi, bersama dengan kedua putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, serta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, yang juga adik ipar Jokowi, dilaporkan ke KPK atas tudingan praktik kolusi dan nepotisme.
Isu pelaporan ini berkaitan dengan putusan MK mengenai syarat batas usia Capres dan Cawapres dalam Pemilihan Umum Presiden.
Baca Juga: Luar biasa! Kekayaan Gibran Rakabuming Bukan Main-main, Punya Royal Enfield hingga Properti
Putusan MK mengizinkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang belum mencapai usia 40 tahun untuk maju dalam pemilihan selama mereka memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau dalam jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).
Putusan MK ini mengundang perhatian karena Anwar Usman adalah adik ipar Jokowi.
Putusan tersebut dinilai syarat kepentingan untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka, yang juga menjabat sebagai wali kota Surakarta, untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024.
Menanggapi laporan tersebut, Presiden Joko Widodo menghormati pelaporan keluarganya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami hormati semua proses ini. Ini merupakan bagian dari demokrasi di bidang hukum," kata Jokowi usai menghadiri acara Investor's Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2023 dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kejam! Viral Video Pemuda Aniaya Penyandang Disabilitas, Ternyata Pelaku Positif Narkoba
Sebelumnya, Jokowi mengaku tidak cawe-cawe dalam pencalonan Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo. Keputusan tersebut, menurut Jokowi adalah keputusan para pimpinan partai politik dan keputusan Gibran secara personal.
"Tanyakan kepada partai politik. Itu wilayahnya partai politik atau koalisi partai politik, atau gabungan partai politik. Bukan urusan Presiden," ujarnya.
"Ya orang tua itu hanya tugasnya mendoakan dan merestui. Keputusannya karena sudah dewasa jangan terlalu mencampuri urusan yang sudah diputuskan oleh anak-anak kita," kata Jokowi.***