Mau Magang? Pastikan 5 Hal Ini Tercantum Dalam Perjanjian Pemagangan Sebelum Mulai Kerja

Ilustrasi | Hal yang perlu tercantum di Perjanjian Pemagangan (Sumber : Freepik/Lifestylememory)

INFOSEMARANG.COM -- Jika Anda akan mulai magang, pastikan bahwa sebelum mulai kerja lima hal ini tercantum dalam Perjanjian Pemagangan.

Sebagai informasi, dalam isi Perjanjian Pemagangan umumnya terdapat sejumlah pembahasan yang perlu dicermati calon anak magang.

Hal ini supaya nantinya perusahan dan calon anak magang mengetahui secara jelas terkait poin-poin hak dan kewajiban satu sama lain.

Baca Juga: Ahn Hyo Seop Debut Film, Akan Beradu Akting dengan Jisoo BLACKPINK dan Lee Min Ho di Omniscient Reader

Apa saja yang perlu tercantum?

1. Nama program atau kurikulum pemagangan

2. Jangka waktu pemagangan

3. Hak dan kewajiban peserta pemagangan

Baca Juga: Momen Prabowo Kabur Prank Wartawan, Bikin Ajudan Panik Lari Terbirit-birit

4. Hak dan kewajiban penyelenggara pemagangan (perusahaan)

5. Besaran uang saku (remunerasi) dan jaminan sosial ketenagakerjaan

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI