Prabowo-Gibran Sapa Pendukung di GBK Sebelum Mendaftar KPU Hari Ini

Ilustrasi | Bacalon Presidend dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka daftar KPU hari ini. (Sumber : dok. Istimewa)

INFOSEMARANG.COM -- Bakal calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dijadwalkan mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini, Rabu, 25 Oktober 2023.

Jadwal yang telah disusun menunjukkan bahwa Menteri Pertahanan dan Wali Kota Surakarta ini pertama kali akan berkumpul di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, jam 07:30 WIB.

Selanjutnya, pukul 08:00 WIB, Prabowo-Gibran bersama para ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) berangkat menuju Hall Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), tempat mereka akan menyapa relawan.

Baca Juga: MITOS, Mengalami Gangguan Jiwa Bukan Tanda Lemah Iman, Begini Kata dokter Spesialis Psikiatri

Rombongan Prabowo-Gibran, bersama para partai koalisi dan relawan, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Taman Suropati pada pukul 09:00 WIB.

Setengah jam kemudian, rombongan ini dijadwalkan bergerak menuju Kantor KPU RI sambil diiringi parade budaya yang meriah.

Tepat pada pukul 10:00 WIB, Prabowo-Gibran dijadwalkan masuk Kantor KPU RI untuk menyerahkan berkas pendaftaran mereka.

Sebelumnya, dalam jumpa pers Koalisi Indonesia Maju di Jakarta pada tanggal 24 Oktober, Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Ahmad Muzani, telah meminta maaf kepada warga Jakarta atas kemungkinan gangguan aktivitas akibat rangkaian kegiatan pendaftaran Prabowo-Gibran.

Muzani menyampaikan permohonan maaf jika kegiatan ini mengakibatkan kemacetan yang panjang.

Baca Juga: UPDATE Kasus SYL: Firli Bahuri Akui Ada Pertemuan, Polda Metro Jaya Tunggu Jawaban Supervisi KPK

Sebagaimana diketahui, KPU RI telah menetapkan periode pendaftaran pasangan calon presiden/wakil presiden untuk Pemilu 2024 mulai tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023.

Tahap selanjutnya, pada tanggal 13 November 2023, KPU akan menetapkan pasangan calon presiden/wakil presiden sebagai peserta resmi Pemilu 2024.

Keesokan harinya, tanggal 14 November 2023, KPU akan melakukan undian dan menetapkan nomor urut pasangan calon.

Pekan berikutnya, masa kampanye dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Setelah itu, pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, dimulai masa tenang sebelum pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI