Ungkap Akar Konflik Jokowi dan Megawati karena Permintaan Tiga Periode, Begini Profil Adian Napitupulu

Ilustrasi | Profil Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu. (Sumber : Instagram/adrian_napitupulu)

INFOSEMARANG.COM -- Konflik antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan PDIP, di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, disebut mencuat karena permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya hingga tiga periode.

Namun, PDIP menegaskan penolakannya berdasarkan komitmen teguh pada prinsip-prinsip konstitusi, yang mengutamakan kepentingan negara dan rakyat Indonesia.

Hal itu diungkapkan Adian Napitupulu, politikus PDIP dan anggota Komisi VII DPR. Dia menyayangkan Perubahan sikap Presiden Jokowi terhadap PDI Perjuangan paska penolakan tersebut.

Baca Juga: Sembilan Pemain Dicoret, Skuad Final Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Dunia 2023 Diumumkan Minggu Ini

Padahal sebelumnya, PDIP memberikan dukungan besar kepada Jokowi, mulai dari jabatan Wali Kota Surakarta hingga dua periode sebagai presiden.

Meski demikian, dalam beberapa kesempatan wawancara, Presiden Jokowi berkali-kali menampik adanya niatan untuk meminta perpanjangan jabatan hingga tiga periode.

Jokowi menyebut dirinya berpegang pada konstitusi. Wacana presiden tiga periode hanya bagian dari keinginan konstituen pada masyarakat demokrasi.

Bongkar akar konflik Jokowi-Megawati, mari simak profil politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu.

Profil Adian Napitupulu

Adian Yunus Yusak Napitupulu, lahir di Manado pada 9 Januari 1971, adalah politikus dan aktivis Indonesia.

Saat ini, dia menjabat sebagai anggota DPR RI, mewakili fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) sejak tahun 2014.

Baca Juga: 6 Fakta Insiden Maut di Jembatan Kaca The Geong Banyumas: 1 Orang Tewas, Tebal Kaca Diduga Tak Aman

Dalam Pemilu 2019, Adian mencalonkan diri kembali dalam dapil yang sama, bersaing dengan politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.

Adian adalah anak dari Ishak Parluhutan Napitupulu dan Soeparti Esther. Ayahnya adalah seorang PNS di Kejaksaan Republik Indonesia.

Adian menghadapi berbagai tantangan sejak kecil karena orang tuanya sering pindah tempat akibat tugas pekerjaan.

Dia menyelesaikan pendidikan dasarnya di Jakarta dan melanjutkan ke Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia pada tahun 1991.

Namun, kesibukannya sebagai aktivis membuatnya menyelesaikan pendidikan pada tahun 2007.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI