Ketentuan Pakaian saat Tes SKD CPNS 2023, Jangan Dilanggar

Ilustrasi pelamar CPNS 2023 wajib mengenakan atasan putih dan celana hitam saat tes SKD. (Sumber : instagram.com/intensifcpns)

Ada pakaian yang ditentukan oleh panitia seleksi CPNS 2023 bagi pelamar yang mengikuti seleksi kompetensi dasar atau SKD.

INFOSEMARANG.COM - Jangan dilanggar, kenakan pakaian sesuai ketentuan panitia seleksi CPNS 2023 saat mengikuti tes SKD CPNS 2023 mendatang.

Para pelamar CPNS 2023 wajib mengenakan pakaian atas berupa kemeja berkerah berwarna putih dan bagian bawah berwarna hitam. Bedanya hanya, laki-laki mengenakan celana panjang sementara perempuan mengenakan rok panjang.

Harus diingat jika pelamar CPNS 2023 berhijab atau tidak, sama-sama menggunakan rok panjang semata kaki berwarna hitam. Jika memakai hijab, gunakan hijab berwarna hitam.

Baca Juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS PPPK 2023, Jangan Keliru Malah Bawa Kartu Pendaftaran

Untuk alas, gunakan sepatu pantofel atau sepatu formal bewarna hitam.

Berikut ini beberapa barang yang wajib dibawa saat tes SKD CPNS 2023, di antaranya

- KTP

- Kartu Ujian SKD

- Pensil/pulpen

Kartu Ujian SKD bisa dicetak melalui akun SSCASN masing-masing pelamar mulai 1 November 2023.

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI