Ternyata Bukan Selebgram, Warga Semarang Bingung saat Dengar Nama Zhafira Devi

Sosok selebgram Semarang yang buang bayi di Bandara Ngurah Rai, Bali (Sumber : Twitter/@pai_c1)

INFOSEMARANG.COM - Selebgram Semarang Zhafira Devi Liestiatmaja baru-baru ini tengah ramai diperbincangkan usai dirinya sengaja membunuh dan membuang bayinya sendiri di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Aksi nekat Zhafira Devi ini memang membuat publik miris, sebab sang bayi sempat terlebih dahulu dibunuh dalam toilet hotel sebelum dibuang.

Dikutip dari akun Twitter @Pai_C1 dan juga sejumlah media sosial termasuk TikTok, bayi dari Zhafira Devi tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan.

Baca Juga: Sadis! Terkuak Motif Selebgram Semarang Zhafira Devi Bunuh Bayi di Toilet

Dari CCTV ternyata memang terlihat, bahwa Zhafira Devi membuang sebuah kantong kresek yang ternyata berisi janin bayinya dalam kondisi masih lengkap beserta ari-arinya.

Usai pihak bandara melaporkan penemukan jasad bayi di parkiran VVIP bandara tersebut kepada polsek setempat, pelaku memang diketahui merupakan Zhafira Devi.

Sebelum melahirkan dan mencoba melakukan pembunuhan terhadap bayinya, Zhafira Devi diketahui menginap dengan pacar barunya dari Singapura di Hotel Legian.

Zhafira sengaja melahirkan di dalam toilet, agar pacar barunya tak tahu jika dirinya mengandung.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Kencan di Semarang Selain Kafe, Dijamin Berkesan dan Anti Bosan

Tentu saja kasus keji yang dilakukan selebgram ini lantas membuat publik tak habis pikir.

Namun dipantau dari salah satu unggahan akun TikTok, warga Semarang mengaku tak kenal dengan sosok selebgram itu.

Zhafira Devi memang tercarat sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi Semarang.

Kendati demikian, warga asli Semarang mengaku justru bingung ketika mendengar nama Zhafira Devi.

Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan saat Cinta Ditolak, Jangan Gegabah Usai Nyatakan Perasaan

"Aku orang Semarang, tapi kok nggak tau Zhafira Devi ini ya," ungkap salah seorang warganet.

"Katanya selebgram Semarang tapi kok aku asing banget sama namanya," imbuh warganet lain.

"Nggak pernah lewat FYP, ini benaran selebgram?" timpal warganet lainnya tak percaya.

Atas tindakan kejinya itu, hukuman penjara 9 tahun berdasarkan Pasal 342 KUHP yang berlaku mengancam sosok Zhafira Devi.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI