INFOSEMARANG.COM -- Upaya penggeledahan rumah yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah dilakukan oleh petugas pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa rumah tersebut tidak dimiliki oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, melainkan disewa.
"Ya jadi untuk diidentifikasinya bahwa rumah tersebut adalah disewa," katanya dikutip dari PMJNews pada Minggu, 29 Oktober 2023.
Baca Juga: Cara Atasi Silent Treatment dari Pasangan, Kenali Dulu Penyebabnya, Bisa Berubah?
Ade Safri menjelaskan bahwa pemilik rumah dengan inisial E telah menjalani pemeriksaan di lantai 21 Gedung Promoter, ruang penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Firli Bahuri membantah adanya pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di rumah tersebut.
Menurutnya, rumah di Kertanegara hanya digunakan sebagai tempat istirahat ketika ia berada di Jakarta.
"Itu hanya tempat istirahat kalau seandainya saya ada giat di Jakarta ya," ujar Firli.
Firli Bahuri sedang dalam sorotan publik terkait dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan SYL.
Baca Juga: Mengatasi Konflik: 6 Teknik De-Eskalasi untuk Meredakan Ketegangan
Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut, dan barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi penggeledahan.
Ade Safri Simanjuntak tidak memberikan rincian mengenai barang bukti yang telah disita. Semua tindakan ini dilakukan dalam upaya mencari dan mengumpulkan bukti secara teliti.
"Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua untuk mencari dan mengumpulkan bukti," katanya.***