INFOSEMARANG.COM - Selebgram Semarang Zhafira Devi sampai saat ini masih ramai diperbincangkan oleh publik.
Tidak sedikit yang menyangka pacar baru Zhafira Devi merupakan ayah dari anak selebrgam itu.
Pihak kepolisian lantas mendapatkan jawaban, bahwa ternyata Zhafira Devi baru jadian dengan sang pacar baru selama 4 bulan.
Baca Juga: Cara Menyikapi Anak yang Mulai Pacaran, Haruskah Bersikap Tegas atau Malah Sebaliknya?
Bayi yang dibuang oleh Zhafira Devi diduga kuat merupakan anak dari hubungannya dengan lelaki lain.
Seperti diketahui, Zhafira Devi tak membantah jika dirinya berhubungan alias gonta ganti pria.
Aksi kejam buang bayi ini terekam kamera CCTV Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada 15 Oktober 2023 lalu.
Di mana kantong kresek berisi jenazah bayi yang dibuang Zhafira Devi ditemukan oleh petugas kebersihan pada sore hari.
Baca Juga: 5 Alasan Anak Laki-Laki Tidak Boleh Dilarang Menangis, Hai-Hati Bisa Sebabkan Depresi Saat Dewasa
Dikutip dari akun Instagram @frix.id, bayi malang itu sebelum dibuang dilahirkan di hotel tempat Zhafira Devi tinggal.
Sebab takut ketahuan sang pacar baru, Zhafira Devi awalnya mencoba membunuh sang bayi di toilet namun tidak berhasil.
Lantas ia memasukkan bayinya ke dalam kantong kresek dan membuangnya di lokasi parkir VVIP Bandara I Ngurah Rai Bali.
"Untuk motifnya takut diketahui hamil dan telah melahirkan oleh pacar barunya," ungkap Kapolres AKBP Ida Ayu Wikarniti.
Baca Juga: 6 Tanda Tangki Cinta Anak Sudah Habis, Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua?
Polisi menduga bayi yang dibuang oleh Zhafira Devi bukan anak dari kekasih barunya yang baru saja datang dari Singapura.
Mengingat, baru selama 4 bulan Zhafira Devi dan kekasih barunya iu menjalin hubungan.
"Pacarnya yang sekarang baru berhubungan dengan pelaku empat bulan, sedangkan pelaku hamil dengan orang lain," tambah AKBP Ida Ayu Wikarniti.
Sebab berniat serius dengan kekasih barunya itu, Zhafira Devi mencoba menyembunyikan kehamilannya itu.
Baca Juga: Tips Menghadapi Wanita Red Flag, Jangan Takut Ambil Keputusan Ini dalam Hubungan
Berbagai cara dilakukan oleh sang selebgram, mulai dari mengenakkan pakaian longgar hingga menolak untuk diajak berhubungan.
Pihak kepolisian mengatakan, Zhafira Devi selalu beralasan jika dirinya sedang haid ketika diajak melakukan hubungan.
Kekinian, atas aksinya tersebut Zhafira Devi terancam hukuman penjara selama 9 tahun seperti yang tercantum pada pasal 342 KUHP.