Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka TPPU, Total Transaksi Capai Rp 1,1 Triliun

Galuh Prakasa
Kamis 02 November 2023, 20:53 WIB
Panji Gumilang ditetapkan tersangka dalam kasus TPPU dengan temuan ratusan rekening dan kerugian mencapai Rp 1 triliun.(Sumber : Kompas TV)

Panji Gumilang ditetapkan tersangka dalam kasus TPPU dengan temuan ratusan rekening dan kerugian mencapai Rp 1 triliun.(Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM -- Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan ini merupakan langkah maju setelah Panji Gumilang sebelumnya hanya menjadi saksi dalam kasus ini.

Menurut Brigjen Pol Whisnu Hermawan dari Dittipideksus Bareskrim Polri, penetapan status tersangka tersebut didasarkan pada hasil gelar perkara yang melibatkan sejumlah ahli dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Juga: Marah pada Pasangan? Atasi dengan 10 Cara Ini Sebelum Membuat Penyesalan

“Meningkatkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Whisnu dikutip dari PMJNews.

Penyidik menemukan fakta-fakta penting, termasuk ratusan rekening dan ribuan transaksi yang terkait dengan kasus ini.

Selain itu, ada pinjaman sekitar Rp 73 miliar dari bank yang masuk ke rekening pribadi, namun dicicil dengan menggunakan dana yayasan.

"Terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan dan tindak pidana penggelapan,”

Dalam pemeriksaan, penyidik juga menemukan rekening di Bank Mandiri dengan total transaksi masuk sebesar Rp 900 miliar, serta transaksi kepentingan pribadi sekitar Rp 13 miliar.

Baca Juga: Ambyar Bareng Denny Caknan, Nonton Gratis Konser di Simpang Lima Semarang Jumat Malam

Total kerugian yang terkait dengan kasus TPPU ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

“Sehingga kalau kita lihat in out nya dalam transaksi TPPU, kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan oleh APG di TPPU kurang lebih sekitar RP 1,1 triliun,” katanya.

Penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang ini mencerminkan hasil penyelidikan yang teliti dan komprehensif dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan yayasan dan penggelapan.

Kasus ini memiliki dampak finansial yang signifikan dan akan terus diusut oleh aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)