Tak hanya Bolivia, tercatat sekitar 30 negara memutus hubungan diplomatiknya dengan Israel atas aksi penyerangannya di Gaza. Lalu bagaimana dengan Indonesia?
INFOSEMARANG.COM -- Baru-baru ini Bolivia dikabarkan memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Israel dalam rangka menyuarakan protesnya atas aksi penyerangan yang dilakukan Israel di Gaza.
Meski baru saja memulihkan hubungan diplomatiknya dengan Israel pada 2019 lalu, namun Bolivia dengan tegas memutus hubungan diplomatik tersebut dan menuntut gencatan senjata untuk segera dilakukan.
Di sisi lain, tak hanya Bolivia saja yang diketahui memutus hubungan diplomatik kenegaraannya dengan Israel.
Baca Juga: Tanda-Tanda Seseorang Terlalu Egois dan Cara Menghadapinya
Melansir dari BBC, setidaknya ada 30 negara yang kemudian juga melakukan aksi yang sama, termasuk beberapa diantaranya adalah Iran, Malaysia, Brunei Darussalam, Pakistan, Arab Saudi dan Qatar.
Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Indonesia sendiri diketahui tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Hal ini dikarenakan Israel dianggap memiliki nilai yang bertentangan dengan kepentingan nasional Indonesia, yakni untuk menghapus penjajahan di atas dunia yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945.
Lebih lanjut diketahui bahwa selama periode penyerangan yang dilakukan Israel ke Palestina sejak 7 Oktober hingga 1 November 2023, tercatat bahwa setidaknya terdapat lebih dari 8.900 warga Palestina yang menjadi korban jiwa, di mana mayoritas korban jiwa tersebut berada di Jalur Gaza.
Baca Juga: Beda Stashing vs Backstreet, Mana yang Lebih Bahaya?
Dari ribuan jumlah tersebut, kabarnya sebanyak 3.195 merupakan anak-anak.
Kini, hampir di seluruh penjuru dunia tengah menyoroti peristiwa yng terjadi antara Israel dan Palestina ini.
Berbagai dukungan terhadap Palestina pun mulai disuarakan dalam berbagai cara, termasuk dengan memberikan dukungan dan bentuk solidaritas di media sosial. ***