BREAKING: Anggota BPK Sekaligus Pemilik Klub Liga 1 Achsanul Qosasi Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi Menara BTS 4G

Anggota BPK Sekaigus Pemilik Liga 1 Achsanul Qosasi Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi Menara BTS 4G (Sumber : CNBC Indonesia)

INFOSEMARANG.COM -- Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo oleh Kejaksaan Agung pada Jumat (3/11/2023).

Menambah daftar panjang tersangka, Ahcsanul menjadi tersangka ke 16 dalam kasus dugaan korupsi menara BTS $G tersebut.

tampak keluar meninggalkan Gedung Bundar Kejagung, Achsanul terlihat sudah mengenakan rompi tahanan berwarna merah serta tampak tangannya sudah diborgol. Ia pun tampak digelandang masuk ke dalam mobil tahanan Kejagung.

Baca Juga: Selebgram Auzura Qrzura Dituding Jadi Simpanan Suami Orang, Uang Bulanan Rp20 Juta

Sebelumnya, Achsanul sempat diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi tersebut setelah sebelumnya namanya disebut dalam persidangan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara insentif dan dikaitkan dengan alat bukti, tim berkesimpulan cukup bukti menetapkan sebagai tersangka. Setelah kami periksa kesehatan yang bersangkutan kami tahan di Rutan Salemba," ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi.

Selain itu, Kuntadi juga menyebutkan bahwa Achsanul dijerat Pasal 12 b 12 e atau pasal 5 ayat 1 jo pasal 15 uu tipikor atau pasal 5 ayat 1 tentang Pencegahan dan tindak Pidana Pencucian Uang. Achsanul diduga menerima uang sebesar Rp 40 miliar di sebuah hotel di Jakarta Pusatpada Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Mau Tidur Tapi Lapar? Ini 4 Makanan yang Boleh Dikonsumsi Menjelang Tidur

"Diduga telah menerima Rp 40 miliar dari IH melalui saudara SR dan WP," imbuh Kuntadi.

Selain sebagai anggota BPK RI, Achsanul juga merupakan pemilik salah satu klub sepak bola Liga 1 yakni Madura United. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI