Waspada 19 Jenis Pelanggaran Kode Etik dan Displin ASN Tak Netral di Pemilu 2024

Noorchasanah Anastasia
Jumat 03 November 2023, 15:23 WIB
Illustrasi | Simak pelanggaran kode etik dan pelanggaran dispilin ASN yang tak netral pada Pemilu 2024. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

Illustrasi | Simak pelanggaran kode etik dan pelanggaran dispilin ASN yang tak netral pada Pemilu 2024. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

ASN yang kedapatan tidak netral pada masa Pemilu 2024 dan Pemilihan akan mendapat sanksi tegas dari pemerintah, mulai dari pemotongan tunjangan hingga copot jabatan.

INFOSEMARANG.COM - Ada total 19 pelanggaran terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada masa Pemilu 2024. Terdiri dari 7 pelanggaran kode etik darn 12 pelanggaran disiplin.

Masing-masing pelanggaran memiliki sanksi yang berbeda tergantung dari jenisnya. Bisa jadi mendapat sanksi moral maupun hukuman sedang hingga berat.

Baca Juga: ASN Tak Netral Bakal Kena Sanksi, Jabatan Terancam Dicopot

7 jenis pelanggaran kode etik

Sanksi moral pernyataan secara tertutup atau terbuka:

- memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan

- sosialisasi/kampanye media sosial online bakal calon

- menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif

- membuat posting, comment, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan bakal calon

- memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan bakal calon, tim sukses dan alat peraga terkait parpol

- ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi/pengenalan bakal calon

- mengikuti deklarasi/kampanye bagi suami/istri calon

12 jenis pelanggaran disiplin

Hukuman disiplin sedang

- melakukan pendekatan kepada parpol sebagai bakal calon dan masyarakat sebagai bakal calon

- mengadakan kegiatan mengarah kepada keberpihakan terhadap partai politik atau bakal calon

Hukuman disiplin berat

- memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan

- sosialisasi/kampanye media sosial online bakal calon

- menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif

- membuat posting, comment, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan bakal calon

- memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan bakal calon, tim sukses dan alat peraga terkait parpol

- menjadi tim ahli/tim pemenangan/konsultan atau sebutan lainnya bagi partai politik atau bakal calon sebelum maupun sesudah penetapan peserta pemilu dan pemilihan

- memberikan dukungan kepada bakal calon perseorangan dengan memberikan surat dukungan atau mengumpulkan fotokopi KTP atau surat keterangan penduduk

- membuat keputusan/tindakan yang dapat menguntungkan/merugikan partai politik atau bakal calon

Diberhentikan tidak dengan hormat

- menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik

Dibahas dan diputus oleh Satgas

- bentuk dugaan pelanggaran atau dugaan pelanggaran yang tidak termasuk dalam matriks bentuk pelanggaran yang diuraikan di atas

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)