Sidang Putusan MKMK 7 November 2023, Jimly Asshiddiqie Sebut Bakal Pengaruhi Pencalonan Capres dan Cawapres 2024

Galuh Prakasa
Jumat 03 November 2023, 16:00 WIB
Sidang putusan MKMK digelar 7 Novembr 2023, bakal pengaruhi pencalonan Capres dan Cawapres. (Sumber : mkri.id)

Sidang putusan MKMK digelar 7 Novembr 2023, bakal pengaruhi pencalonan Capres dan Cawapres. (Sumber : mkri.id)

INFOSEMARANG.COM -- Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa semua elemen yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh Mahkamah Konstitusi (MK) telah terhimpun dengan lengkap, termasuk kesaksian dan pandangan para ahli.

Jimly menjelaskan bahwa membuktikan dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim yang terkait dengan Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia calon presiden/wakil presiden yang minimal 40 tahun atau yang pernah/bermasalah dalam jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah, tidaklah sulit.

"Apalagi, kami sudah memeriksa CCTV. Kenapa ada perubahan yang kemudian ditarik kembali? Kenapa ada kisruh internal? Beda pendapat kok sampai keluar (publik)?" kata Jimly dikutip dari Antara, Jumat 3 November 2023.

Baca Juga: Waspada 19 Jenis Pelanggaran Kode Etik dan Displin ASN Tak Netral di Pemilu 2024

Ketua MKMK menilai terdapat masalah kolektif dalam internal MK yang membuat informasi rahasia bisa sampai bocor ke publik.

Menurutnya sembilan hakim menghadapi tantangan. Ada kelalaian, ada aspek budaya kerja yang perlu diperhatikan.

Jimly menegaskan bahwa hakim MK seharusnya bertindak secara independen. Namun demikian, hakim MK boleh memberikan pengaruh kepada rekan-rekan sesama hakim, asalkan menggunakan akal sehat.

"Akal sehat pakai ya, jangan akal bulus. Kasak-kusuk kepentingan itu 'kan akal bulus juga," ujar Jimly.

Semua pihak yang menjadi saksi, seperti yang diungkapkan oleh Jimly, telah memberikan keterangan mereka, sehingga tugas MKMK adalah merumuskan keputusan terhadap 21 laporan yang telah diterima.

Baca Juga: SAH! PPPK Dapat Pensiunan, Skema Sumber Dana Tanggung Jawab Pegawai atau Pemerintah?

Selain itu, dalam jadwal hari ini, MKMK akan meminta klarifikasi dari pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan/atau melakukan pemeriksaan terkait dengan Perkara Nomor 21/MKMK/L/ARLTP/X/2023, dan mendengarkan pendapat para ahli dalam Perkara Nomor 14/MKMK/L/ARLTP/X/2023.

MKMK juga telah memanggil Ketua MK, Anwar Usman, untuk memberikan keterangannya terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang sedang diselidiki.

Jimly menyatakan MKMK akan menyampaikan putusan pada 7 November 2023, sebelum penetapan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada tanggal 13 November 2023.

Dia menekankan putusan MKMK akan memengaruhi putusan MK yang berimbas pada pendaftaran pasangan calon presiden/wakil presiden.

"Nanti tolong dilihat di putusan yang akan kami (MKMK) baca, termasuk jawaban atas tuntutan supaya putusan itu (putusan MKMK) ada pengaruhnya terhadap putusan MK sehingga berpengaruh pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden," katanya.

Baca Juga: Atalia Praratya Istri Kang Emil Nyaleg, Pertama Kali Kenalkan Diri Pakai Gelar

Jimly meminta kesabaran dari masyarakat dalam menunggu putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik oleh sembilan hakim MK.

Dari 21 laporan tersebut, sebagian besar meminta agar putusan MKMK mencabut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia calon presiden/wakil presiden, yang menetapkan batasan usia paling rendah 40 tahun atau pengalaman menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Dengan demikian, putusan MKMK memiliki dampak besar dalam pembentukan arah pemilihan presiden dan wakil presiden di masa mendatang, dengan mengamati integritas dan etika dalam prosesnya.

Jimly menekankan pentingnya menghormati hukum dan proses demokrasi dalam menjalankan negara ini.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)