Sidang Putusan MKMK 7 November 2023, Jimly Asshiddiqie Sebut Bakal Pengaruhi Pencalonan Capres dan Cawapres 2024

Galuh Prakasa
Jumat 03 November 2023, 16:00 WIB
Sidang putusan MKMK digelar 7 Novembr 2023, bakal pengaruhi pencalonan Capres dan Cawapres. (Sumber : mkri.id)

Sidang putusan MKMK digelar 7 Novembr 2023, bakal pengaruhi pencalonan Capres dan Cawapres. (Sumber : mkri.id)

INFOSEMARANG.COM -- Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa semua elemen yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh Mahkamah Konstitusi (MK) telah terhimpun dengan lengkap, termasuk kesaksian dan pandangan para ahli.

Jimly menjelaskan bahwa membuktikan dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim yang terkait dengan Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia calon presiden/wakil presiden yang minimal 40 tahun atau yang pernah/bermasalah dalam jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah, tidaklah sulit.

"Apalagi, kami sudah memeriksa CCTV. Kenapa ada perubahan yang kemudian ditarik kembali? Kenapa ada kisruh internal? Beda pendapat kok sampai keluar (publik)?" kata Jimly dikutip dari Antara, Jumat 3 November 2023.

Baca Juga: Waspada 19 Jenis Pelanggaran Kode Etik dan Displin ASN Tak Netral di Pemilu 2024

Ketua MKMK menilai terdapat masalah kolektif dalam internal MK yang membuat informasi rahasia bisa sampai bocor ke publik.

Menurutnya sembilan hakim menghadapi tantangan. Ada kelalaian, ada aspek budaya kerja yang perlu diperhatikan.

Jimly menegaskan bahwa hakim MK seharusnya bertindak secara independen. Namun demikian, hakim MK boleh memberikan pengaruh kepada rekan-rekan sesama hakim, asalkan menggunakan akal sehat.

"Akal sehat pakai ya, jangan akal bulus. Kasak-kusuk kepentingan itu 'kan akal bulus juga," ujar Jimly.

Semua pihak yang menjadi saksi, seperti yang diungkapkan oleh Jimly, telah memberikan keterangan mereka, sehingga tugas MKMK adalah merumuskan keputusan terhadap 21 laporan yang telah diterima.

Baca Juga: SAH! PPPK Dapat Pensiunan, Skema Sumber Dana Tanggung Jawab Pegawai atau Pemerintah?

Selain itu, dalam jadwal hari ini, MKMK akan meminta klarifikasi dari pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan/atau melakukan pemeriksaan terkait dengan Perkara Nomor 21/MKMK/L/ARLTP/X/2023, dan mendengarkan pendapat para ahli dalam Perkara Nomor 14/MKMK/L/ARLTP/X/2023.

MKMK juga telah memanggil Ketua MK, Anwar Usman, untuk memberikan keterangannya terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang sedang diselidiki.

Jimly menyatakan MKMK akan menyampaikan putusan pada 7 November 2023, sebelum penetapan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada tanggal 13 November 2023.

Dia menekankan putusan MKMK akan memengaruhi putusan MK yang berimbas pada pendaftaran pasangan calon presiden/wakil presiden.

"Nanti tolong dilihat di putusan yang akan kami (MKMK) baca, termasuk jawaban atas tuntutan supaya putusan itu (putusan MKMK) ada pengaruhnya terhadap putusan MK sehingga berpengaruh pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden," katanya.

Baca Juga: Atalia Praratya Istri Kang Emil Nyaleg, Pertama Kali Kenalkan Diri Pakai Gelar

Jimly meminta kesabaran dari masyarakat dalam menunggu putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik oleh sembilan hakim MK.

Dari 21 laporan tersebut, sebagian besar meminta agar putusan MKMK mencabut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia calon presiden/wakil presiden, yang menetapkan batasan usia paling rendah 40 tahun atau pengalaman menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Dengan demikian, putusan MKMK memiliki dampak besar dalam pembentukan arah pemilihan presiden dan wakil presiden di masa mendatang, dengan mengamati integritas dan etika dalam prosesnya.

Jimly menekankan pentingnya menghormati hukum dan proses demokrasi dalam menjalankan negara ini.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Pendidikan14 Juli 2024, 14:29 WIB

Diversifikasi Olahan Limbah Kulit Durian Jadi Produk Unggulan Desa Wisata Branjang

Pengabdian ini mendapatkan sambutan hangat dari warga desa Branjang yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan tim pengabdian dari dosen program studi Manajemen FEB Unnes.

 (Sumber:  | Foto: dok Unnes.)
Umum13 Juli 2024, 09:47 WIB

Kapal Berisi 16 Nelayan Asal Rembang Tenggelam Di Perairan Karimunjawa, 9 Selamat, 7 Orang Masih DIcari

Beruntung sembilan ABKnya berhasil ditemukan saat terombang-ambing oleh kapal nelayan KM. Bintang Barokah asal Tegal yang kebetulan melintas.
Tim SAR melakukan pencarian nelayan yang tenggelam di perairan Karimunjawa. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum12 Juli 2024, 16:11 WIB

Puncak Hari Koperasi Tingkat Jateng Dipusatkan di Salatiga, Hadapi Tantangan Digitalisasi

Digitalisasi akan memudahkan koperasi untuk dapat diterima oleh pasar masa kini.
Puncak peringatan Hari Koperasi Tingkat Jawa Tengah di Salatiga. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum12 Juli 2024, 16:07 WIB

AHY Resmikan Program Sertifikat Tanah Elektronik di Semarang

Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meresmikan program sertipikat tanah elektronik di Gedung Grhadika Bakti Praja, Semarang, Jumat 12 Juli 2024.
Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meresmikan program sertipikat tanah elektronik. (Sumber:  | Foto: sakti)
Bisnis12 Juli 2024, 16:04 WIB

Bank Jateng Berkomitmen Jaga Keamanan Data Nasabah

Terhadap isu keamanan data nasabah, Bank Jateng selalu berkomitmen untuk melindungi data nasabah.
Plt Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya12 Juli 2024, 09:21 WIB

Dorong Petani Manfaatkan Pupuk Organik, Pemkab Blora Optimalkan “Geseku”

Pemerintah Kabupaten Blora terus mendorong para petani, agar memanfaatkan pupuk organik. Gerakan Sejuta Kotak Umat (Geseku)
 (Sumber: )
Umum11 Juli 2024, 15:37 WIB

Jateng Sudah Miliki 30 Desa Anti Korupsi, Akan Direplikasi di 372 Desa pada 2024

Tercatat, pada tahun 2023, Jawa Tengah sudah memiliki 30 desa antikorupsi yang dibina bersama oleh Pemprov Jateng dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat pembukaan Roadshow Bus KPK. (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya11 Juli 2024, 14:45 WIB

Kota Semarang Jadi Persinggahan Roadshow Bus KPK

Rangkaian Roadshow Bus KPK di Kota Semarang wujud komitmen bersama untuk mencegah korupsi.
Wali Kota Semarang, Pj Gubernur Jawa Tengah dan Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta saat Roadshow Bus KPK di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya11 Juli 2024, 14:31 WIB

Melly Pangestu Resmi Terima Surat Tugas DPP PSI Maju di Pilwakot Semarang 2024

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi memberikan surat penugasan untuk Bakal Calon Wakil Walikota Semarang Melly Pangestu untuk diusung menjadi Bakal Wakil Walikota Semarang.
DPP PSI memberikan surat tugas ke Melly Pangestu maju di Pilwakot Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya11 Juli 2024, 14:08 WIB

Jateng Fair 2024 Kembali Digelar di PRPP Semarang, Tiketnya Murah Meriah

Event besar pesta rakyat tahunan ini menghadirkan produk unggulan dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Kawasan PRPP Jateng di Tawang Mas Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)