Sidang Putusan MKMK 7 November 2023, Jimly Asshiddiqie Sebut Bakal Pengaruhi Pencalonan Capres dan Cawapres 2024

Galuh Prakasa
Jumat 03 November 2023, 16:00 WIB
Sidang putusan MKMK digelar 7 Novembr 2023, bakal pengaruhi pencalonan Capres dan Cawapres. (Sumber : mkri.id)

Sidang putusan MKMK digelar 7 Novembr 2023, bakal pengaruhi pencalonan Capres dan Cawapres. (Sumber : mkri.id)

INFOSEMARANG.COM -- Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa semua elemen yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh Mahkamah Konstitusi (MK) telah terhimpun dengan lengkap, termasuk kesaksian dan pandangan para ahli.

Jimly menjelaskan bahwa membuktikan dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim yang terkait dengan Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia calon presiden/wakil presiden yang minimal 40 tahun atau yang pernah/bermasalah dalam jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah, tidaklah sulit.

"Apalagi, kami sudah memeriksa CCTV. Kenapa ada perubahan yang kemudian ditarik kembali? Kenapa ada kisruh internal? Beda pendapat kok sampai keluar (publik)?" kata Jimly dikutip dari Antara, Jumat 3 November 2023.

Baca Juga: Waspada 19 Jenis Pelanggaran Kode Etik dan Displin ASN Tak Netral di Pemilu 2024

Ketua MKMK menilai terdapat masalah kolektif dalam internal MK yang membuat informasi rahasia bisa sampai bocor ke publik.

Menurutnya sembilan hakim menghadapi tantangan. Ada kelalaian, ada aspek budaya kerja yang perlu diperhatikan.

Jimly menegaskan bahwa hakim MK seharusnya bertindak secara independen. Namun demikian, hakim MK boleh memberikan pengaruh kepada rekan-rekan sesama hakim, asalkan menggunakan akal sehat.

"Akal sehat pakai ya, jangan akal bulus. Kasak-kusuk kepentingan itu 'kan akal bulus juga," ujar Jimly.

Semua pihak yang menjadi saksi, seperti yang diungkapkan oleh Jimly, telah memberikan keterangan mereka, sehingga tugas MKMK adalah merumuskan keputusan terhadap 21 laporan yang telah diterima.

Baca Juga: SAH! PPPK Dapat Pensiunan, Skema Sumber Dana Tanggung Jawab Pegawai atau Pemerintah?

Selain itu, dalam jadwal hari ini, MKMK akan meminta klarifikasi dari pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan/atau melakukan pemeriksaan terkait dengan Perkara Nomor 21/MKMK/L/ARLTP/X/2023, dan mendengarkan pendapat para ahli dalam Perkara Nomor 14/MKMK/L/ARLTP/X/2023.

MKMK juga telah memanggil Ketua MK, Anwar Usman, untuk memberikan keterangannya terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang sedang diselidiki.

Jimly menyatakan MKMK akan menyampaikan putusan pada 7 November 2023, sebelum penetapan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada tanggal 13 November 2023.

Dia menekankan putusan MKMK akan memengaruhi putusan MK yang berimbas pada pendaftaran pasangan calon presiden/wakil presiden.

"Nanti tolong dilihat di putusan yang akan kami (MKMK) baca, termasuk jawaban atas tuntutan supaya putusan itu (putusan MKMK) ada pengaruhnya terhadap putusan MK sehingga berpengaruh pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden," katanya.

Baca Juga: Atalia Praratya Istri Kang Emil Nyaleg, Pertama Kali Kenalkan Diri Pakai Gelar

Jimly meminta kesabaran dari masyarakat dalam menunggu putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik oleh sembilan hakim MK.

Dari 21 laporan tersebut, sebagian besar meminta agar putusan MKMK mencabut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia calon presiden/wakil presiden, yang menetapkan batasan usia paling rendah 40 tahun atau pengalaman menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Dengan demikian, putusan MKMK memiliki dampak besar dalam pembentukan arah pemilihan presiden dan wakil presiden di masa mendatang, dengan mengamati integritas dan etika dalam prosesnya.

Jimly menekankan pentingnya menghormati hukum dan proses demokrasi dalam menjalankan negara ini.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)