INFOSEMARANG.COM -- Celine Evangelista memberikan tanggapannya setelah namanya disebut oleh Amalia Sabara dalam persidangan dugaan perintangan penyidikan korupsi terhadap Andi Adriansyah di PN Kendari.
Kasus ini terjadi pada Juli 2023, dan Amalia Sabara didakwa dengan Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Amel memberikan keterangan yang mencakup nama Celine Evangelista dan ST Burhanuddin dalam persidangan tersebut, terutama dalam konteks penerimaan dan pembagian uang.
Amel juga mengungkit panggilan akrab antara Celine dan Burhanuddin, termasuk panggilan 'papa'.
Baca Juga: Dianggap Lebih Parah dari Ghosting, Cloaking Ternyata Penting untuk Hindari Kejahatan
Amelia mengklaim bahwa Celine menerima uang sebesar Rp 500 juta untuk memuluskan pengurusan kasus yang dialaminya. Namun, ia tidak dapat membuktikan penyerahan uang tersebut.
Celine menanggapi situasi ini dengan mengunggah foto dirinya bersama istri dan anak kandung ST Burhanuddin.
Ia mengakui kedekatan keluarga mereka dan menegaskan bahwa isu tersebut hanyalah pengalihan perhatian.
"Aku & indung “mama” Sruning burhanuddin (Istri bapak JA), lagi bacain komen netizen yg kemakan pengalihan issue. Gossip tentang ayah “papa“ tuh bikin geliii tauuuk. Ini keluargaa akuuuhh dan emang seromantiisss ituu aku sm indung, ayah “papa” , video di slide terakhir chuakz sih ada bunga & keke ( anak” kandung papa & mama ) ada org pinter masih aja kemakan pengalihan issue hari gini.
Udahlah, kalo emang aku dikasih 500, pasti kalian aku pinjemin seratus," tulisnya di akun instagram @celine_evangelista.
Sebelumnya, Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengonfirmasi hubungan keluarga Celine dengan istri Jaksa Agung, Sruningwati Burhanuddin.
Menurutnya, Celine sering menjadi pembawa acara di berbagai acara di Kejaksaan Agung serta acara keluarga yang diadakan di rumah dinas Jaksa Agung.
Ibu Sruningwati Burhanuddin bahkan telah menganggap Celine sebagai anak karena hubungan dekat dengan anak perempuannya.
"Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak karena memiliki hubungan dekat dengan anak perempuannya," ujar Ketut.
Terkait pengakuan Amelia, tim penyidik telah memeriksa Celine dan memastikan bahwa tidak ada aliran dana sebesar Rp500 juta sebagaimana yang dinyatakan oleh Amalia.
Baca Juga: Safira Alifa Mahasiswi Unissula Semarang Menghilang, Unggahan Terakhir tentang Ikhlas dan Ridho
Ketut menegaskan bahwa Amalia telah memanfaatkan hubungannya dengan Celine dan berusaha mendekati keluarga terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menegaskan bahwa Amalia tidak pernah mengenal atau bertemu dengannya.
Amalia hanya memanfaatkan kedekatan dengan Celine, yang seolah-olah memiliki pengaruh dalam Kejaksaan.
Jaksa Agung memerintahkan tindakan tegas terhadap praktik pemerasan yang menggunakan namanya dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara.
"Menanggapi praktik pemerasan yang menggunakan nama Jaksa Agung dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan agar semua pihak yang terlibat ditindak tegas, termasuk dari pihak internal," ujarnya.***