INFOSEMARANG.COM - Berkat kegigihan Bareskrim Polri dan Polda DIY, pihak berwajib berhasil menguak modus baru peredaran narkotika. Siapa sangka, pelaku pengedaran obat terlarang tersebut menjual narkotika dalam bentuk happy water serta keripik pisang narkob dan diproduksi di wilayah Banguntapan, Bantul, DIY.
Terkuaknya kasus peredaran keripik pisang narkoba ini bermula ketika operasi siber dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Pihak kepolisian menemukan kejanggalan, ketika ada sebuah online shop di media sosial yang menjual keripik pisang narkoba dengan harga tak lazim.
Baca Juga: Pabrik Keripik Pisang Narkoba di Bantul Bikin Publik Geger, Produk Ditawarkan Lewat Media Sosial
Keripik pisang narkoba yang sekilas terlihat seperti jajanan oleh-oleh pada umumnya itu dijual per bungkusnya mulai harga Rp1,5 juta.
"Rupanya ada penjualan narkoba dalam bentuk keripik pisang dan happy water, teman-teman Ditektorat narkoba Bareskrim Polri lantas mengikuti dinamikanya, selama kurang lebih satu bulan," ungkap Komjen Wahyu Widada Kabareskrim Polri.
Dari penggeledahan tersebut, didapatkan barang bukti sebanyak 426 bungkus keripik pisang narkoba dan 2.022 botol happy water.
Sedangkan di lokasi penggeledahan terdapat pula bahan baku narkoba seberat 10 kilogram.
Baca Juga: Sumber Kekayaan Celine Evangelista, yang Namanya Terseret Kasus Korupsi Jaksa Agung
Berita ini juga menjadi viral di platform X setelah diunggah oleh akun Twitter @jogmfs baru-baru ini.
"Jika dilihat sepintas, kemasan keripik pisang yang diberi label "Keripik Pisang Lumer" ini seperti camilan lainnya. Namun siapa sangka jika kemasan keripik pisang ini mengandung narkotika jog," tulis akun tersebut.
Tidak sedikit warganet lantas memberikan berbagai tanggapan melalui kolom komentar.
Ada yang merasa resah sebab sering membeli keripik pisang dan sedikit khawatir jajanan mereka mengandung bahan terlarang.
Baca Juga: Sumber Kekayaan Celine Evangelista, yang Namanya Terseret Kasus Korupsi Jaksa Agung
Namun ada pula yang mencoba untuk menenangkan dan menjelaskan fakta mengenai produk keripik pisang narkoba itu.
"Sedoh nggak sih, kalau misal ada yang nggak sengaja makan ini terus besoknya tes narkoba, nggak tau apa-apa terus positif," ungkap salah seorang warganet.
"Baca dulu artikel/beritanya guys. Jadi, keripik yang bumbunya narkoba itu tidak di komersilkan ya. Tapi itu di buat untuk transaksi khusus buay ngelabui polisi. Jadi, keripik yang bumbunya narkoba itu ga akan sampe ke ke kita yang ga pake narkoba," imbuh warganet lain.
Baca Juga: AWAS! Ini Tanda Teman Jadi Orang Ketiga dalam Hubunganmu dengan Pacar
"Yang jelas harganya itu mahal, tadi kisaran Rp1,5 juta per bungkus beraga gram gitu. Kalau Rp15 ribu malah pasti yang original," timpal warganet lainnya.
Sampai dengan artikel ini ditulis, polisi telah menetapkan 8 tersangka dan 4 lainnya masih dalam pencarian atau buron.