Menunggu Putusan Resmi MKMK, Erick Thohir Berpeluang Kembali Jadi Cawapres?

Jeanne Pita W
Minggu 05 November 2023, 20:30 WIB
Erick Thohir Berpeluang Kembali Jadi Cawapres? (Sumber : instagram.com/erickthohir)

Erick Thohir Berpeluang Kembali Jadi Cawapres? (Sumber : instagram.com/erickthohir)

INFOSEMARANG.COM -- Usai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan capres cawapres ditetapkan, Majelis Kehormatan MK menerima setidaknya sebanyak 21 laporan gugatan yang datang dari beragam ahli hukum dan kalangan.

Dari sebanyak 21 gugatan yang diterima Majelis Kehormatan MK tersebut, setidaknya sebanyak 10 laporan menitik-beratkan kepada Ketua MK Anwar Usman yang merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, putusan terkait perubahan syarat pencalonan capres cawapres tersebut disebut sebagai pelanggaran kode etik yang kemudian disebut pula memiliki kepentingan untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Cawapres pada Pemilu 2024 ini.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Barang yang Harus Dibawa Saat Ujian SKD CPNS 2023, Jangan Sampai Lupa

Meski demikian, saat ini masing-masing koalisi telah menetapkan pasangan yang diusungnya, yakni Ganjar-Mahfud, Anies-Muhaimin, dan Prabowo-Gibran.

Di samping itu, pihak Koalisi Indonesia Maju atau KIM tentunya saat ini punya kegelisahan tersendiri pada cawapres yang telah dipilih Prabowo.

PAN pun dikabarkan masih mengupayakan Erick Thohir untuk menggantikan Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Untuk diketahui bahwa regulasi yang berlaku untuk konteks pergantian bakal capres atau cawapres sendiri tercantum dalam beleid Peraturan KPU No. 22 Tahun 2018, tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil presiden.

Baca Juga: Komentar Kocak Warganet Setelah Viral Awan Hujan Melingkar Menghindari Yogyakarta, Bawa Soal UMR Rendah Hingga Proyek Jalan Tol

Di mana dalam aturan tersebut disebutkan apabila bakal pasangan calon tidak memenuhi syarat, KPU akan membuat berita acara verifikasi dokumen perbaikan. Selanjutnya apabila dalam waktu yang ditentukan tidak ada perbaikan (tiga hari), maka capres atau cawapres pun akan dinyatakan tidak memenuhi syarat mutlak.

Diketahui lebih lanjut, MKMK nantinya akan menyampaikan putusan akhir pada 7 November 2023.

Itu keputusan dibacakan tanggal 7, biar agak dramatis dan biar dag-dig-dug,” ungkap Jimly yang dikutip Infosemarang pada Minggu, 5 November 2023 dari tvOneNews. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)