Menunggu Putusan Resmi MKMK, Erick Thohir Berpeluang Kembali Jadi Cawapres?

Jeanne Pita W
Minggu 05 November 2023, 20:30 WIB
Erick Thohir Berpeluang Kembali Jadi Cawapres? (Sumber : instagram.com/erickthohir)

Erick Thohir Berpeluang Kembali Jadi Cawapres? (Sumber : instagram.com/erickthohir)

INFOSEMARANG.COM -- Usai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan capres cawapres ditetapkan, Majelis Kehormatan MK menerima setidaknya sebanyak 21 laporan gugatan yang datang dari beragam ahli hukum dan kalangan.

Dari sebanyak 21 gugatan yang diterima Majelis Kehormatan MK tersebut, setidaknya sebanyak 10 laporan menitik-beratkan kepada Ketua MK Anwar Usman yang merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, putusan terkait perubahan syarat pencalonan capres cawapres tersebut disebut sebagai pelanggaran kode etik yang kemudian disebut pula memiliki kepentingan untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Cawapres pada Pemilu 2024 ini.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Barang yang Harus Dibawa Saat Ujian SKD CPNS 2023, Jangan Sampai Lupa

Meski demikian, saat ini masing-masing koalisi telah menetapkan pasangan yang diusungnya, yakni Ganjar-Mahfud, Anies-Muhaimin, dan Prabowo-Gibran.

Di samping itu, pihak Koalisi Indonesia Maju atau KIM tentunya saat ini punya kegelisahan tersendiri pada cawapres yang telah dipilih Prabowo.

PAN pun dikabarkan masih mengupayakan Erick Thohir untuk menggantikan Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Untuk diketahui bahwa regulasi yang berlaku untuk konteks pergantian bakal capres atau cawapres sendiri tercantum dalam beleid Peraturan KPU No. 22 Tahun 2018, tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil presiden.

Baca Juga: Komentar Kocak Warganet Setelah Viral Awan Hujan Melingkar Menghindari Yogyakarta, Bawa Soal UMR Rendah Hingga Proyek Jalan Tol

Di mana dalam aturan tersebut disebutkan apabila bakal pasangan calon tidak memenuhi syarat, KPU akan membuat berita acara verifikasi dokumen perbaikan. Selanjutnya apabila dalam waktu yang ditentukan tidak ada perbaikan (tiga hari), maka capres atau cawapres pun akan dinyatakan tidak memenuhi syarat mutlak.

Diketahui lebih lanjut, MKMK nantinya akan menyampaikan putusan akhir pada 7 November 2023.

Itu keputusan dibacakan tanggal 7, biar agak dramatis dan biar dag-dig-dug,” ungkap Jimly yang dikutip Infosemarang pada Minggu, 5 November 2023 dari tvOneNews. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 Maret 2025, 08:33 WIB

Momentum Ramadan, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta ASN Tidak Kendor Layani Masyarakat

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, ramadan harus menjadi pemantik untuk memberikan layanan lebih baik kepada masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat memberikan sambutan dalam acara Tarawih Keliling. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya03 Maret 2025, 16:42 WIB

Kurangi Terjadinya Kecelakaan, Pemkot bersama Polrestabes Semarang Dirikan Posko Terpadu di Silayur

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bersama Satlantas Polrestabes Semarang mendirikan Posko Terpadu Pemantauan Lalu Lintas di samping Halte Bus, depan Taman Niaga, BSB City Semarang.
Posko Terpadu Pemantauan Lalu Lintas di samping Halte Bus, depan Taman Niaga, BSB City Semarang.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis03 Maret 2025, 14:42 WIB

Planet Surf Mall Paragon Semarang Hadirkan Promo Diskon 20 Persen di Bulan Ramadan 2025

Re-opening Planet Surf di Pollux Mall Paragon menandai peluncuran konsep baru yang dirancang untuk memberikan pengalaman berbelanja yang lebih menarik.
Planet Surf di Pollux Mall Paragon  Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum03 Maret 2025, 14:32 WIB

Pemprov Jateng Rangkul 9 Perusahaan, Upayakan Eks Buruh Sritex Bisa Bekerja Kembali

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), mengupayakan para buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Sri Rejeki Isman (Tbk) atau Sritex di Sukoharjo bisa bekerja kembali di perusahaan lain.
Gubenur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya03 Maret 2025, 14:24 WIB

Dinilai Berbahaya, KAI Daop 4 Semarang Melarang Masyarakat Melakukan Aktivitas "Ngabuburit" di Jalur KA

Selama bulan suci Ramadhan, masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka.
Warga nekat ngabuburit di rel kereta api. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis11 Februari 2025, 14:54 WIB

Mandiri Investment Forum 2025 Ajang Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi RI

Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 mengangkat tema “Nourishing Future Growth”, menyoroti strategi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri Mandiri Investment Forum (MIF) 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Tekno25 Januari 2025, 10:46 WIB

Game Penghasil Saldo Dana 2025: Cara Seru Mendapatkan Penghasilan Tambahan

Mau beli hape baru? coba mainkan game penghasil uang ini, langsung bisa di transfer ke akun dana kalian
Game penghasil uang tambahan langsung bisa ditarik ke akun dana (Sumber:  | Foto: illustrasi)
Tekno24 Januari 2025, 22:11 WIB

Terbaru tahun 2025, 7 Cara Mendapatkan Saldo Dana Gratis Langsung Ditransfer

Dapatkan saldo dana gratis dengan mengikuti cara cara terbaru di tahun 2025, hanya dengan bermain game dan menggunakanaplikasi penghasil uang dan lainnya
Cara terbaru untuk menghasilkan saldo dana gratis tahun 2025 ( Foto: Illustrasi)
Semarang Raya24 Januari 2025, 20:26 WIB

The Park Semarang Sambut Imlek 2025, Penuh Nuansa Merah, Diisi Banyak Hiburan

The Park Mall Semarang menggelar rangkaian pertunjukan bertajuk Enchanted Lunar New Year Show yang berlangsung mulai 24 Januari hingga 9 Februari 2025.
Suasana Imlek di The Park Mall Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)