Menunggu Putusan Resmi MKMK, Erick Thohir Berpeluang Kembali Jadi Cawapres?

Jeanne Pita W
Minggu 05 November 2023, 20:30 WIB
Erick Thohir Berpeluang Kembali Jadi Cawapres? (Sumber : instagram.com/erickthohir)

Erick Thohir Berpeluang Kembali Jadi Cawapres? (Sumber : instagram.com/erickthohir)

INFOSEMARANG.COM -- Usai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan capres cawapres ditetapkan, Majelis Kehormatan MK menerima setidaknya sebanyak 21 laporan gugatan yang datang dari beragam ahli hukum dan kalangan.

Dari sebanyak 21 gugatan yang diterima Majelis Kehormatan MK tersebut, setidaknya sebanyak 10 laporan menitik-beratkan kepada Ketua MK Anwar Usman yang merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, putusan terkait perubahan syarat pencalonan capres cawapres tersebut disebut sebagai pelanggaran kode etik yang kemudian disebut pula memiliki kepentingan untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Cawapres pada Pemilu 2024 ini.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Barang yang Harus Dibawa Saat Ujian SKD CPNS 2023, Jangan Sampai Lupa

Meski demikian, saat ini masing-masing koalisi telah menetapkan pasangan yang diusungnya, yakni Ganjar-Mahfud, Anies-Muhaimin, dan Prabowo-Gibran.

Di samping itu, pihak Koalisi Indonesia Maju atau KIM tentunya saat ini punya kegelisahan tersendiri pada cawapres yang telah dipilih Prabowo.

PAN pun dikabarkan masih mengupayakan Erick Thohir untuk menggantikan Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Untuk diketahui bahwa regulasi yang berlaku untuk konteks pergantian bakal capres atau cawapres sendiri tercantum dalam beleid Peraturan KPU No. 22 Tahun 2018, tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil presiden.

Baca Juga: Komentar Kocak Warganet Setelah Viral Awan Hujan Melingkar Menghindari Yogyakarta, Bawa Soal UMR Rendah Hingga Proyek Jalan Tol

Di mana dalam aturan tersebut disebutkan apabila bakal pasangan calon tidak memenuhi syarat, KPU akan membuat berita acara verifikasi dokumen perbaikan. Selanjutnya apabila dalam waktu yang ditentukan tidak ada perbaikan (tiga hari), maka capres atau cawapres pun akan dinyatakan tidak memenuhi syarat mutlak.

Diketahui lebih lanjut, MKMK nantinya akan menyampaikan putusan akhir pada 7 November 2023.

Itu keputusan dibacakan tanggal 7, biar agak dramatis dan biar dag-dig-dug,” ungkap Jimly yang dikutip Infosemarang pada Minggu, 5 November 2023 dari tvOneNews. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)