Tertera lokasi ujian 'mandiri' di kartu peserta ujian tes SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023, apa maksudnya? Simak penjelasan dari BKN.
INFOSEMARANG.COM - Pelamar CPNS PPPK 2023 yang akan menghadapi tes SKD dan Seleksi Kompetensi dibuat bingung dengan keterangan lokasi yang tertera di kartu peserta ujian.
Apa maksudnya lokasi mandiri instansi yang dilamar?
Seperti yang terjadi pada warganet bernama Victory, yang mengaku memiliki kartu peserta ujian dengan lokasi mandiri.
"Mau tanya di Kartu Peserta Ujian saya tertulis Lokasi Ujian: Mandiri Kemendikbud DIY. Saya sdh search di google tdk ada (adanya ULT Kemendikbud DIY) atau apakah tmpt yg dmksd sama? Atau ada lokasi ujian yg lbh spesifik?" tanyanya.
Baca Juga: Penting, 4 Hal Jelang Ujian CPNS PPPK 2023: Cetak Kartu Ujian hingga Jadwal dan Lokasi
BKN pun menjelaskan jika lokasi mandiri adalah lokasi yang ditentukan oleh instansi yang dilamar yang berarti ujian akan dilakukan di luar kantor instansi yang dilamar.
"Sebutan Lokasi mandiri baik BKN maupun instansi berarti di luar kantor instansi tsb atau ada tempat tersendiri yg disediakan. Nanti pada saat pengumuman tanggal ujian dan jadwal per sesi setiap pelamar cek lagi keterangan detail lokasinya yak," terang BKN.
Jadi para pelamar CPNS PPPK 2023 yang hendak mengikuti ujian tes SKD dan Seleksi Kompetensi harus rajin mengecek pengumuman dari instansi yang dilamar, jangan sampai terlewat terkait jadwal tes dan ujian.
Semoga berhasil!
***